Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton, mengatakan pelayanan publik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang sudah menunjukkan banyak perubahan yang semakin membaik.
"Dari sisi perbaikan di loket Disdukcapil Kota Kupang saat ini sudah banyak perubahan yang semakin membaik yang dilakukan seperti loket ditutup dan ber-AC, serta penambahan loket," katanya ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Senin (18/11).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan upaya perbaikan pelayanan publik pada Disdukcapil Kota Kupang yang selama ini dikeluhkan warga di ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dia mengatakan, selain perbaikan di loket pelayanan, respon terhadap pengaduan warga juga langsung dilakukan dengan cepat oleh pimpinan instansi tersebut. "Jadi sudah ada perbaikan layanan yang cukup bagus dibandingkan sebelumnya," katanya.
Baca juga: Menyebalkan pelayanan Dinas Dukcapil Kota Kupang
Baca juga: Wali Kota Kupang: Banyak korupsi di Dinas Dukcapil
Hanya saja, lanjut dia, persoalan terbatasnya blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih menjadi keluhan warga karena menunggu waktu yang terlalu lama.
Bahkan ada warga yang menunggu selama bertahun-tahun namun belum dicetak walaupun sudah melakukan perekaman.
"Memang kita prihatin juga khusus untuk pengadaan blangko ini karena hanya kewenangan Dirjen Dukcapil untuk cetak dan distribusi," kata Darius.
Dia menambahkan, "Meski Dirjen Dukcapil tentu tahu jumlah warga yang sudah rekam tapi belum cetak, tapi mengapa jumlah blangko yang didistribusikan ke semua Disdukcapil di daerah sangat terbatas sekitar 500 per bulan."
Darius menambahkan, aspek pelayanan yang perlu ditangani juga berkaitan adanya kondisi di mana warga secara beramai-ramai mengurus layanan di instansi tersebut pada saat tertentu sehingga berdampak pada antrian yang membludak.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mulai kebut melayani urusan administrasi kependudukan bagi warga ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur yang belum terdaftar dalam catatan kependudukan di Kupang, Jumat (8/3/2019). (ANTARA Foto/Laurensius Molan)
"Dari sisi perbaikan di loket Disdukcapil Kota Kupang saat ini sudah banyak perubahan yang semakin membaik yang dilakukan seperti loket ditutup dan ber-AC, serta penambahan loket," katanya ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Senin (18/11).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan upaya perbaikan pelayanan publik pada Disdukcapil Kota Kupang yang selama ini dikeluhkan warga di ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dia mengatakan, selain perbaikan di loket pelayanan, respon terhadap pengaduan warga juga langsung dilakukan dengan cepat oleh pimpinan instansi tersebut. "Jadi sudah ada perbaikan layanan yang cukup bagus dibandingkan sebelumnya," katanya.
Baca juga: Menyebalkan pelayanan Dinas Dukcapil Kota Kupang
Baca juga: Wali Kota Kupang: Banyak korupsi di Dinas Dukcapil
Hanya saja, lanjut dia, persoalan terbatasnya blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih menjadi keluhan warga karena menunggu waktu yang terlalu lama.
Bahkan ada warga yang menunggu selama bertahun-tahun namun belum dicetak walaupun sudah melakukan perekaman.
"Memang kita prihatin juga khusus untuk pengadaan blangko ini karena hanya kewenangan Dirjen Dukcapil untuk cetak dan distribusi," kata Darius.
Dia menambahkan, "Meski Dirjen Dukcapil tentu tahu jumlah warga yang sudah rekam tapi belum cetak, tapi mengapa jumlah blangko yang didistribusikan ke semua Disdukcapil di daerah sangat terbatas sekitar 500 per bulan."
Darius menambahkan, aspek pelayanan yang perlu ditangani juga berkaitan adanya kondisi di mana warga secara beramai-ramai mengurus layanan di instansi tersebut pada saat tertentu sehingga berdampak pada antrian yang membludak.