Kupang (ANTARA) - Partai Demokrat sedang menjajaki mitra koalisi untuk bersama mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada serentak 2020 pada sembilan kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Mitra koalisi ini penting, mengingat Partai Demokrat tidak bisa mengusung calon sendiri," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Ferdinandus Leu, di Kupang, Jumat (22/11).
Dia mengemukakan hal itu, terkait langkah politik Demokrat untuk bisa mengusung calon dalam Pilkada 2020 mengingat hampir semua daerah di NTT, Demokrat tidak bisa mengusung calon sendiri.
"Untuk mengusung calon, kami sedang menjajaki mitra koalisi yang memiliki visi dan misi perjuangan sama, untuk mengusung pasangan calon," katanya.
Dia meyakini, ada banyak partai yang juga sedang mencari mitra untuk berkoalisi, karena sebagian besar partai peserta pemilu 2019 tidak bisa mengusung calon sendiri.
Baca juga: Polisi petakan kerawanan pilkada serentak di NTT pada 2020
Baca juga: PAN tanpa mahar untuk Pilkada 2020 di NTT
Ferdinandus Leu juga meminta semua bakal calon yang telah melamar ke Partai Demokrat untuk ikut melakukan komunikasi dengan partai politik lain, untuk bersama mengusung calon.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), syarat pencalonan minimal melalui jalur partai politik pada sembilan kabupaten berkisar antara 4-7 enam kursi.
Syarat minimal terbanyak adalah Kabupaten Manggarai yakni tujuh kursi, disusul Belu, Timor Tengah Utara, Sumba Timur, Manggarai Barat masing-masing enam kursi.
Sementara Kabupaten Malaka, Sumba Barat dan Kabupaten Ngada masing-masing lima kursi, kecuali Sabu Raijua dengan syarat dukungan minimal empat kursi.
Ferdinandus Leu mengatakan, pada sembilan kabupaten penyelenggara Pilkada 2020, Demokrat 2-4 kursi, dengan kursi terbanyak di Kabupaten Belu yakni empat kursi.
Sedangkan delapan kabupaten yakni Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Barat, Manggarai, Manggarai Barat masing-masing tiga kursi dan Kabupaten Malaka, TTU, Sumba Timur dan Ngada masing-masing dua kursi di DPRD, katanya.
Baca juga: 89 orang bakal calon kepala daerah melamar di Golkar NTT untuk Pilkada 2020
Baca juga: PDIP terima lamaran 69 bakal calon bupati dan wakil bupati se-NTT
"Mitra koalisi ini penting, mengingat Partai Demokrat tidak bisa mengusung calon sendiri," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Ferdinandus Leu, di Kupang, Jumat (22/11).
Dia mengemukakan hal itu, terkait langkah politik Demokrat untuk bisa mengusung calon dalam Pilkada 2020 mengingat hampir semua daerah di NTT, Demokrat tidak bisa mengusung calon sendiri.
"Untuk mengusung calon, kami sedang menjajaki mitra koalisi yang memiliki visi dan misi perjuangan sama, untuk mengusung pasangan calon," katanya.
Dia meyakini, ada banyak partai yang juga sedang mencari mitra untuk berkoalisi, karena sebagian besar partai peserta pemilu 2019 tidak bisa mengusung calon sendiri.
Baca juga: Polisi petakan kerawanan pilkada serentak di NTT pada 2020
Baca juga: PAN tanpa mahar untuk Pilkada 2020 di NTT
Ferdinandus Leu juga meminta semua bakal calon yang telah melamar ke Partai Demokrat untuk ikut melakukan komunikasi dengan partai politik lain, untuk bersama mengusung calon.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), syarat pencalonan minimal melalui jalur partai politik pada sembilan kabupaten berkisar antara 4-7 enam kursi.
Syarat minimal terbanyak adalah Kabupaten Manggarai yakni tujuh kursi, disusul Belu, Timor Tengah Utara, Sumba Timur, Manggarai Barat masing-masing enam kursi.
Sementara Kabupaten Malaka, Sumba Barat dan Kabupaten Ngada masing-masing lima kursi, kecuali Sabu Raijua dengan syarat dukungan minimal empat kursi.
Ferdinandus Leu mengatakan, pada sembilan kabupaten penyelenggara Pilkada 2020, Demokrat 2-4 kursi, dengan kursi terbanyak di Kabupaten Belu yakni empat kursi.
Sedangkan delapan kabupaten yakni Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Barat, Manggarai, Manggarai Barat masing-masing tiga kursi dan Kabupaten Malaka, TTU, Sumba Timur dan Ngada masing-masing dua kursi di DPRD, katanya.
Baca juga: 89 orang bakal calon kepala daerah melamar di Golkar NTT untuk Pilkada 2020
Baca juga: PDIP terima lamaran 69 bakal calon bupati dan wakil bupati se-NTT