
BNNP NTT mengimbau masyarakat waspadai etomidate pada rokok elektrik

Kupang, NTT (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau masyarakat agar mewaspadai penyalahgunaan zat etomidate yang mulai ditemukan dalam rokok elektrik atau liquid vape di sejumlah daerah di Indonesia.
Konselor Adiksi Ahli Muda Bidang Rehabilitasi BNNP NTT dr. Daulat Samosir di Kupang, Kamis, mengatakan etomidate resmi masuk dalam kategori narkotika golongan II sesuai perubahan penggolongan narkotika oleh Kementerian Kesehatan, sehingga penyalahgunaannya dapat dikenai sanksi pidana.
Ia menjelaskan etomidate sejatinya merupakan obat anestesi yang digunakan dalam tindakan medis untuk mempercepat proses penurunan kesadaran pasien atau pembiusan sebelum operasi.
“Secara medis etomidate dipakai untuk induksi anestesi agar pasien mendapatkan efek sedasi, tetapi jika disalahgunakan efek sampingnya sulit diprediksi dan bisa berbahaya,” katanya.
Ia mengatakan penggunaan zat tersebut di luar pengawasan medis berisiko menimbulkan gangguan serius, mulai dari detak jantung tidak stabil hingga penekanan sistem saraf pusat akibat kesalahan dosis.
“Secara nasional telah ditemukan penyalahgunaan etomidate melalui cairan isi ulang vape, meskipun hingga kini belum ditemukan kasus serupa di NTT,” katanya.
Namun demikian, ia menegaskan anggapan bahwa penyalahgunaan narkotika jenis tersebut hanya terjadi di daerah lain tidak tepat, karena kasus serupa pernah ditemukan di wilayah NTT.
Sebelumnya pada 2018, BNNP NTT pernah mengungkap kasus narkotika jenis cannabinoid sintetis dalam bentuk liquid vape di Sumba Timur.
“Pada 2020 juga ditemukan di Beli dalam bentuk tembakau sintetis atau yang dikenal sebagai tembakau gorila. Zat sintetis sangat berbahaya karena tidak memiliki tolok ukur dosis yang jelas dan bisa mematikan,” ujarnya.
Daulat juga mengingatkan bahwa rokok elektrik bukan pengganti rokok konvensional yang lebih aman.
“Masyarakat diimbau agar lebih hati-hati. Jika membeli produk harus melalui jalur resmi yang memenuhi standar dan perizinan, guna menghindari produk ilegal yang berpotensi dicampur zat berbahaya,” katanya.
BNN, kata dia, telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait pengendalian penggunaan vape di masyarakat sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan zat adiktif.
Dalam upaya penanganan narkotika, BNNP NTT menjalankan tiga pilar utama yakni pencegahan dan pemberdayaan masyarakat melalui edukasi, penguatan rehabilitasi bagi penyalahguna, serta pemberantasan melalui penguatan fungsi intelijen dan penindakan di wilayah rawan narkotika.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
