Wartawan diingatkan tidak berpolitik dalam pilkada 2020
Jumat, 29 November 2019 18:32 WIB
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu (kedua dari kanan) saat mengikuti kegiatan sosialisasi Indeks Kebebasan Pers (IKP) 2019 di Kupang, Jumat (29/11/2019). (ANTARA/ Benny Jahang)
Kupang (ANTARA) - Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengingatkan wartawan di NTT untuk tetap bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan tidak ikut dalam kegiatan politik praktis dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlangsung di sembilan kabupaten di provinsi berbasis kepulauan itu pada 2020.
"Kami ingatkan wartawan se- NTT terutama di kabupaten/kabupaten yang segera melaksanakan pilkada pada 2020 untuk tidak terlibat dalam politik praktis karena berpengaruh pada netralitas media dalam pemberitaan terhadap calon kepala daerah yang bertarung pada pilkada 2020," kata Agus Sudibyo di Kupang, Jumat (29/11).
Ia menyampaika hal ini dalam kegiatan sosialisasi hasil survei indeks kebebasan pers (IKP) tahun 2019 yang dilakukan Dewan Pers di salah satu hotel di Kota Kupang dan dihadiri oleh sejumlah wartawan di kota itu..
Wartawan diharapkan tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam melakukan peliputan pemberitaan pada tahun politik 2020 nanti. Menurut dia, apabila media tidak netral dalam kegiatan jurnalisitik akan berpotensi pada persoalan hukum.
"Para peserta pilkada tentu memiliki kepentingan masing-masing dan ketika media tidak netral tentu menyulitkan wartawan dalam menjalankan peliputan, sehingga diharapkan media di NTT tetap netral sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum," katanya.
Baca juga: Dewan pers : Indeks kebebasan pers 2019 di NTT meningkat
Baca juga: Dewan Pers: Dampak pemberitaan sangat mempengaruhi masyarakat
Menurut dia, dalam tahun politik seperti ini media sebaiknya ikut membantu lembaga-lembaga penyelenggara pemilu dalam mensosialisasi kegiatan pilkada agar mudah diketahui masyarakat sebagai peserta pemilih pada pilkada 2020.
Menurutnya, apabila wartawan di sembilan kabupaten di NTT tetap mengacu pada UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta kode etik jurnalistik maka tentu akan terlindungi dalam menjalankan tugas jurnalistik saat kegiatan pilkada berlangsung.
"Apabila media tidak netral dalam pilkada maka akan mudah diintervensi oleh calon kepala daerah yang memiliki kepentingan dalam pilkada, namun apabila bersikap netral maka tentu para calon kepala daerah tidak mudah melakukan intervensi dalam pemberitaan," kata Agus Sudibyo.
Sejumlah wartawan dan aparat Kepolisian di Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Indeks Kebebasan Pers (IKP) 2019 yang diselengarakan Dewan Pers di Kupang, Jumat (29/11/2019). (Antara/ Benny Jahang)
Sembilan kabupaten di Nusa Tenggara Timur akan melaksanakan pilkada 2020 yaitu Kabupaten Malaka, Belu, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Barat, Ngada, Manggarai dan Manggarai Barat.*
"Kami ingatkan wartawan se- NTT terutama di kabupaten/kabupaten yang segera melaksanakan pilkada pada 2020 untuk tidak terlibat dalam politik praktis karena berpengaruh pada netralitas media dalam pemberitaan terhadap calon kepala daerah yang bertarung pada pilkada 2020," kata Agus Sudibyo di Kupang, Jumat (29/11).
Ia menyampaika hal ini dalam kegiatan sosialisasi hasil survei indeks kebebasan pers (IKP) tahun 2019 yang dilakukan Dewan Pers di salah satu hotel di Kota Kupang dan dihadiri oleh sejumlah wartawan di kota itu..
Wartawan diharapkan tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam melakukan peliputan pemberitaan pada tahun politik 2020 nanti. Menurut dia, apabila media tidak netral dalam kegiatan jurnalisitik akan berpotensi pada persoalan hukum.
"Para peserta pilkada tentu memiliki kepentingan masing-masing dan ketika media tidak netral tentu menyulitkan wartawan dalam menjalankan peliputan, sehingga diharapkan media di NTT tetap netral sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum," katanya.
Baca juga: Dewan pers : Indeks kebebasan pers 2019 di NTT meningkat
Baca juga: Dewan Pers: Dampak pemberitaan sangat mempengaruhi masyarakat
Menurut dia, dalam tahun politik seperti ini media sebaiknya ikut membantu lembaga-lembaga penyelenggara pemilu dalam mensosialisasi kegiatan pilkada agar mudah diketahui masyarakat sebagai peserta pemilih pada pilkada 2020.
Menurutnya, apabila wartawan di sembilan kabupaten di NTT tetap mengacu pada UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta kode etik jurnalistik maka tentu akan terlindungi dalam menjalankan tugas jurnalistik saat kegiatan pilkada berlangsung.
"Apabila media tidak netral dalam pilkada maka akan mudah diintervensi oleh calon kepala daerah yang memiliki kepentingan dalam pilkada, namun apabila bersikap netral maka tentu para calon kepala daerah tidak mudah melakukan intervensi dalam pemberitaan," kata Agus Sudibyo.
Sejumlah wartawan dan aparat Kepolisian di Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Indeks Kebebasan Pers (IKP) 2019 yang diselengarakan Dewan Pers di Kupang, Jumat (29/11/2019). (Antara/ Benny Jahang)
Sembilan kabupaten di Nusa Tenggara Timur akan melaksanakan pilkada 2020 yaitu Kabupaten Malaka, Belu, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Barat, Ngada, Manggarai dan Manggarai Barat.*
Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dewan Pers menerima 10 aduan per hari terkait pemberitaan, minta media jaga etika
08 February 2026 17:49 WIB
Mahkamah Konstitusi: Sanksi pidana maupun perdata tak boleh jadi instrumen utama sengketa pers
19 January 2026 13:50 WIB
Mahkamah Konstitusi perjelas makna "perlindungan hukum" terhadap wartawan di UU Pers
19 January 2026 13:14 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
BNPT: 230 orang ditangkap dalam 2 tahun terakhir karena danai kelompok teroris
13 February 2026 13:09 WIB