Warga Kota Kupang diminta waspada terhadap bahaya puting beliung
Selasa, 10 Desember 2019 13:06 WIB
Warga mengangkat puing-puing rumah yang roboh karena diterjang puting beliung di Kelurahan Sikumana, Kota Kupang, NTT, Kamis (2/11/2019). (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Kupang, Nusa Tenggara Timur (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau warga Kota Kupang mewaspadai potensi puting beliung dan angin kencang pada masa peralihan musim kemarau ke musim penghujan seperti saat ini.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Kupang untuk lebih waspada dalam peralihan musim ini, karena selalu terjadinya angin kencang dan puting beliung," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang Jimi Didoek di Kupang, Selasa (10/12).
Menurut dia, Kota Kupang termasuk daerah yang rawan menghadapi angin puting beliung. Pada 28 Februari 2019, angin puting beliung merusak 120 rumah warga Kelurahan Liliba dan Penfui di Kota Kupang.
Baca juga: BPBD Kota Kupang optimalkan sosialisasi antisipasi puting beliung
Baca juga: NTT masih berpotensi dilanda angin puting beliung
Guna mengantisipasi kemungkinan puting beliung datang, ia mengatakan, BPBD telah menyampaikan peringatan dini kepada warga melalui rumah-rumah ibadah.
"Kewaspadaan warga sangat penting dalam upaya penanggulangan bencana alam. Apabila terjadi bencana tentu peran serta masyarakat sangat dibutuhkan sehingga upaya penanggulangan bencana dapat dilakukan dengan lebih cepat," kata Jimi Didoek.
Ia menambahkan, BPBD Kota Kupang juga telah membentuk posko guna mengantisipasi kemungkinan bencana alam selama musim penghujan.
"Posko yang dibentuk itu akan didukung oleh tim reaksi cepat dari BPBD Kota Kupang yang akan segera mendatangi lokasi bencana apabila terjadi bencana alam," katanya.
Baca juga: Puting beliung dipicu fenomena skala lokal meteorologi
Baca juga: Bencana Hidrometeorologi masih berpotensi mengancam NTT
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Kupang untuk lebih waspada dalam peralihan musim ini, karena selalu terjadinya angin kencang dan puting beliung," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang Jimi Didoek di Kupang, Selasa (10/12).
Menurut dia, Kota Kupang termasuk daerah yang rawan menghadapi angin puting beliung. Pada 28 Februari 2019, angin puting beliung merusak 120 rumah warga Kelurahan Liliba dan Penfui di Kota Kupang.
Baca juga: BPBD Kota Kupang optimalkan sosialisasi antisipasi puting beliung
Baca juga: NTT masih berpotensi dilanda angin puting beliung
Guna mengantisipasi kemungkinan puting beliung datang, ia mengatakan, BPBD telah menyampaikan peringatan dini kepada warga melalui rumah-rumah ibadah.
"Kewaspadaan warga sangat penting dalam upaya penanggulangan bencana alam. Apabila terjadi bencana tentu peran serta masyarakat sangat dibutuhkan sehingga upaya penanggulangan bencana dapat dilakukan dengan lebih cepat," kata Jimi Didoek.
Ia menambahkan, BPBD Kota Kupang juga telah membentuk posko guna mengantisipasi kemungkinan bencana alam selama musim penghujan.
"Posko yang dibentuk itu akan didukung oleh tim reaksi cepat dari BPBD Kota Kupang yang akan segera mendatangi lokasi bencana apabila terjadi bencana alam," katanya.
Baca juga: Puting beliung dipicu fenomena skala lokal meteorologi
Baca juga: Bencana Hidrometeorologi masih berpotensi mengancam NTT
Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPBD Manggarai identifikasi puluhan rumah rusak akibat angin puting beliung
10 January 2024 15:02 WIB, 2024
BMKG: Kelembaban udara dan labilitas picu puting beliung di Pulau Sumba
29 April 2023 16:00 WIB, 2023
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Kemdiktisaintek resmikan 33 prodi spesialis demi mempercepat pemenuhan dokter,
13 February 2026 18:43 WIB
Pemerintah menyiapkan beasiswa bagi dokter yang ambil spesialis di Undana
13 February 2026 17:00 WIB
Komisi X DPR meminta Kemendigdasmen revitalisasi sekolah daerah 3T jadi prioritas
13 February 2026 13:23 WIB
Undana hadirkan peta digital interaktif rumput laut berbasis AI bagi petani
12 February 2026 16:27 WIB
KPAI menemukan pencairan dana PIP kasus anak akhiri hidup di NTT terkendala teknis bank
11 February 2026 13:50 WIB