Kupang (ANTARA) - Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir mulai dari 2017 hingga 18 Desember 2019, pemerintah dan rakyat Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mendapat kiriman sebanyak 282 peti jenazah para pekerja migran Indonesia (PMI) asal provinsi berbasis kepulauan ini.
"Kebanyakan peti jenazah PMI asal NTT yang dikirim itu dari negeri jiran Malaysia," kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Siwa kepada Antara di Kupang, Rabu (18/12).
Ia menjelaskan pada 2017, NTT mendapat kiriman sekitar 62 peti jenazah, kemudian pada 2018 terus bertambah menjadi 105 peti jenazah, dan hingga 18 Desember 2019 sebanyak 115 peti jenazah.
"Sampai dengan 18 Desember 2019 ini, sudah tercatat 115 peti jenazah yang dikirim ke NTT, tetapi ada informasi bahwa, akan ada jenazah PMI asal Kabupaten Malaka yang akan tiba di Kupang, tetapi belum ada kepastian," katanya.
Dia mengatakan, PMI yang meninggal dunia di luar negeri ini, umumnya adalah mereka yang berangkat ke berbagai negara tujuan untuk mencari kerja, tanpa melalui prosedur resmi.
Baca juga: PMKRI kecam pernyataan Gubernur NTT soal pekerja migran
Karena itu, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menekan jumlah korban adalah mendorong tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri melalui prosedur resmi.
"Hanya dengan melalui jalur resmi, setiap PMI yang dikirim dari NTT selalu mendapat perlindungan selama berada di negara tujuan," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Sekretaris II Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO), Gabriel Goa secara terpisah mengatakan, jumlah pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia sampai dengan 18 Desember 2019 sebanyak 118 orang.
Sekretaris II Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO), Gabriel Goa (dua dari kiri) saat menjemput jenazah PMI di Bandara El Tari Kupang beberapa waktu lalu.(ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)
"Kalau jumlah jenazah yang difasilitasi oleh BP3TKI memang 115 orang, tetapi ada tiga jenazah yang difasilitasi oleh Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma) Indonesia, sehingga jumlahnya mencapai 118 orang," katanya.
Gabriel Goa yang juga Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma) Indonesia itu mengatakan, keprihatinannya karena PMI yang meninggal dunia setiap tahun terus mengalami peningkatan, tetapi pemerintah tampaknya tidak memiliki solusi.
Menurut dia, pemerintah seharusnya mencari solusi kemanusiaan yang tepat, untuk mengakhiri jatuhnya korban jiwa dari mereka yang memilih jalan pintas untuk mencari kehidupan yang lebih baik.
Baca juga: Jenazah pekerja migran ke 105 asal NTT tiba di Kupang
Keprihatinan yang sama disampaikan organisasi kemanusiaan Tenaganita, yang menyesalkan sedikitnya minat untuk memeriksa penyebab kematian, dan mencari cara untuk meminimalkan kematian mereka sebanyak mungkin.
Tenaganita merupakan sebuah organisasi kemanusiaan pendamping Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berkedudukan di Malaysia.
Jenazah pekerja migran Indonesia asal Provinsi Nusa Tenggara Timur tiba di Bandara El Tari Kupang, Minggu. (ANTARA FOTO/HO-Rafael Ladopura)
Belum miliki data
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sampai sejauh ini tidak memiliki data mengenai jumlah pekerja migran asal NTT, yang saat ini bekerja di luar negeri tanpa melalui jalur yang resmi.
"Data jumlah PMI nonprosedural dari NTT yang berada di luar negeri tidak ada," kata Siwa berkaitan dengan banyaknya jenazah pekerja migran nonprosedural asal NTT yang dikirim dari luar negeri ke NTT, dan data mengenai jumlah PMI melalui jalur tidak resmi yang bekerja di luar negeri.
Menurut dia, jumlah pekerja migran yang bekerja di luar negeri melalui prosedural resmi saja yang terdaftar, dengan masa kontrak dua tahun.
"Jadi hanya PMI yang berangkat melalui jalur resmi saja yang terdata. Kami tidak tahu pekerja migran yang tidak resmi yang berada di luar negeri," kata Siwa dan menambahkan jumlah pekerja migran asal NTT di luar negeri saat ini tercatat sekitar 2.279 orang.
Siwa mengatakan pada tahun 2017, PMI asal NTT yang bekerja di luar negeri melalui prosedur resmi, tercatat sebanyak 113 orang, kemudian tahun 2018 mengalami peningkatan yang cukup fantastis sebanyak 1.613 orang, dan turun kembali sebanyak 553 orang pada tahun 2019.
Menurut dia, perhitungan jumlah pekerja migran yang bekerja di luar negeri melalui prosedur resmi itu, berdasarkan laporan penempatan tenaga kerja asal NTT dalam dua tahun terakhir.
Baca juga: Artikel - Sedinya menjadi PMI ilegal
Baca juga: Jenazah pekerja migran NTT tiba di Kupang
Seorang pastor sedang memimpin doa pelepasan jenazah PMI NTT di Bandara El Tari Kupang. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)
"Kebanyakan peti jenazah PMI asal NTT yang dikirim itu dari negeri jiran Malaysia," kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Siwa kepada Antara di Kupang, Rabu (18/12).
Ia menjelaskan pada 2017, NTT mendapat kiriman sekitar 62 peti jenazah, kemudian pada 2018 terus bertambah menjadi 105 peti jenazah, dan hingga 18 Desember 2019 sebanyak 115 peti jenazah.
"Sampai dengan 18 Desember 2019 ini, sudah tercatat 115 peti jenazah yang dikirim ke NTT, tetapi ada informasi bahwa, akan ada jenazah PMI asal Kabupaten Malaka yang akan tiba di Kupang, tetapi belum ada kepastian," katanya.
Dia mengatakan, PMI yang meninggal dunia di luar negeri ini, umumnya adalah mereka yang berangkat ke berbagai negara tujuan untuk mencari kerja, tanpa melalui prosedur resmi.
Baca juga: PMKRI kecam pernyataan Gubernur NTT soal pekerja migran
Karena itu, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menekan jumlah korban adalah mendorong tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri melalui prosedur resmi.
"Hanya dengan melalui jalur resmi, setiap PMI yang dikirim dari NTT selalu mendapat perlindungan selama berada di negara tujuan," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Sekretaris II Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO), Gabriel Goa secara terpisah mengatakan, jumlah pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia sampai dengan 18 Desember 2019 sebanyak 118 orang.
Gabriel Goa yang juga Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma) Indonesia itu mengatakan, keprihatinannya karena PMI yang meninggal dunia setiap tahun terus mengalami peningkatan, tetapi pemerintah tampaknya tidak memiliki solusi.
Menurut dia, pemerintah seharusnya mencari solusi kemanusiaan yang tepat, untuk mengakhiri jatuhnya korban jiwa dari mereka yang memilih jalan pintas untuk mencari kehidupan yang lebih baik.
Baca juga: Jenazah pekerja migran ke 105 asal NTT tiba di Kupang
Keprihatinan yang sama disampaikan organisasi kemanusiaan Tenaganita, yang menyesalkan sedikitnya minat untuk memeriksa penyebab kematian, dan mencari cara untuk meminimalkan kematian mereka sebanyak mungkin.
Tenaganita merupakan sebuah organisasi kemanusiaan pendamping Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berkedudukan di Malaysia.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sampai sejauh ini tidak memiliki data mengenai jumlah pekerja migran asal NTT, yang saat ini bekerja di luar negeri tanpa melalui jalur yang resmi.
"Data jumlah PMI nonprosedural dari NTT yang berada di luar negeri tidak ada," kata Siwa berkaitan dengan banyaknya jenazah pekerja migran nonprosedural asal NTT yang dikirim dari luar negeri ke NTT, dan data mengenai jumlah PMI melalui jalur tidak resmi yang bekerja di luar negeri.
Menurut dia, jumlah pekerja migran yang bekerja di luar negeri melalui prosedural resmi saja yang terdaftar, dengan masa kontrak dua tahun.
"Jadi hanya PMI yang berangkat melalui jalur resmi saja yang terdata. Kami tidak tahu pekerja migran yang tidak resmi yang berada di luar negeri," kata Siwa dan menambahkan jumlah pekerja migran asal NTT di luar negeri saat ini tercatat sekitar 2.279 orang.
Siwa mengatakan pada tahun 2017, PMI asal NTT yang bekerja di luar negeri melalui prosedur resmi, tercatat sebanyak 113 orang, kemudian tahun 2018 mengalami peningkatan yang cukup fantastis sebanyak 1.613 orang, dan turun kembali sebanyak 553 orang pada tahun 2019.
Menurut dia, perhitungan jumlah pekerja migran yang bekerja di luar negeri melalui prosedur resmi itu, berdasarkan laporan penempatan tenaga kerja asal NTT dalam dua tahun terakhir.
Baca juga: Artikel - Sedinya menjadi PMI ilegal
Baca juga: Jenazah pekerja migran NTT tiba di Kupang