Kupang (ANTARA) - Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke mengatakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diamankan aparat kepolisian dalam kasus penimbunan beberapa waktu lalu bukan merupakan bagian dari kuota BBM untuk Kabupaten Sabu Raijua.
"BBM yang ditimbun di Kecamatan Sabu Barat itu sudah kami cek dan ternyata bukan kuota untuk Sabu Raijua," katanya ketika dihubungi Antara dari Kupang, Selasa (18/2).
Dia mengatakan hal itu menanggapi adanya kasus penimbunan BBM di Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua yang diduga melibatkan oknum polisi setempat dan dampaknya terhadap pasokan BBM untuk masyarakat di daerahnya.
Kasus tersebut juga berujung pada adanya aksi protes puluhan warga yang terhimpun dalam Forum Mahasiswa Peduli Sabu Raijua dengan menggelar unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Nusa Tenggara Timur di Kota Kupang pada Jumat (14/2).
Dalam aksi itu, warga mendesak Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin agar segera mencopot Kapolsek Sabu Barat Kompol Samuel Simbolon yang terjerat dalam operasi tangkap tangan kasus penimbunan BBM di Sabu Barat.
Kebakaran APMS di Sabu Raijua pada Rabu (12/02/2020). (ANTARA/HO-Polres Sabu Raijua)
Bupati Nikodemus mengatakan, kasus penimbunan BBM yang diduga melibatkan oknum polisi itu merupakan persoalan internal di kepolisian.
"Jadi bukan persoalan kami, itu internal mereka (kepolisian) dan ternyata BBM yang ditimbun itu juga di luar kuota Sabu Raijua," katanya.
Lebih lanjut, Nikodemus menjelaskan, kuota BBM untuk daerahnya memang sempat berkurang akibat adanya peristiwa terbakarnya Agen Premium Minyak Solar (AMPS) di daerah itu pada 12 Februari 2020.
Menurut dia, dampaknya terhadap pasokan BBM untuk masyarakat tidak terlalu mengkhawatirkan karena masih ada stok yang tersedia di gudang lainnya.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan pemilik APMS Antoni Niti Susanto di Kupang untuk mengatasi dampak kekurangan BBM dengan mengirim kuota sisa bulan Februari ke Sabu Raijua,” katanya.
"Selain itu jatah BBM untuk Maret juga kami minta agar kalau bisa dikirim pada akhir Februari ini untuk memastikan pasokan tetap lancar,” tambahnya.
APMS yang terbakar di Sabu Raijua pada Rabu (12/02/2020). (ANTARA/HO-Polsek Sabu Barat)
"BBM yang ditimbun di Kecamatan Sabu Barat itu sudah kami cek dan ternyata bukan kuota untuk Sabu Raijua," katanya ketika dihubungi Antara dari Kupang, Selasa (18/2).
Dia mengatakan hal itu menanggapi adanya kasus penimbunan BBM di Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua yang diduga melibatkan oknum polisi setempat dan dampaknya terhadap pasokan BBM untuk masyarakat di daerahnya.
Kasus tersebut juga berujung pada adanya aksi protes puluhan warga yang terhimpun dalam Forum Mahasiswa Peduli Sabu Raijua dengan menggelar unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Nusa Tenggara Timur di Kota Kupang pada Jumat (14/2).
Dalam aksi itu, warga mendesak Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin agar segera mencopot Kapolsek Sabu Barat Kompol Samuel Simbolon yang terjerat dalam operasi tangkap tangan kasus penimbunan BBM di Sabu Barat.
"Jadi bukan persoalan kami, itu internal mereka (kepolisian) dan ternyata BBM yang ditimbun itu juga di luar kuota Sabu Raijua," katanya.
Lebih lanjut, Nikodemus menjelaskan, kuota BBM untuk daerahnya memang sempat berkurang akibat adanya peristiwa terbakarnya Agen Premium Minyak Solar (AMPS) di daerah itu pada 12 Februari 2020.
Menurut dia, dampaknya terhadap pasokan BBM untuk masyarakat tidak terlalu mengkhawatirkan karena masih ada stok yang tersedia di gudang lainnya.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan pemilik APMS Antoni Niti Susanto di Kupang untuk mengatasi dampak kekurangan BBM dengan mengirim kuota sisa bulan Februari ke Sabu Raijua,” katanya.
"Selain itu jatah BBM untuk Maret juga kami minta agar kalau bisa dikirim pada akhir Februari ini untuk memastikan pasokan tetap lancar,” tambahnya.