Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan hingga Minggu pukul 20.00 wita jumlah kasus demam berdarah di kabupaten itu sudah mencapai 1.190 orang dari jumlah sebelumnya hanya 1.145 orang.

"Sampai malam ini jumlahnya sudah meningkat menjadi 1.190 kasus," kata Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus saat dihubungi dari Kupang, Minggu (8/3) malam.

Sementara itu jumlah korban yang meninggal akibat DBD di kabupaten itu sudah mencapai 13 orang dari sebelumnya di Rabu (4/3) lalu baru 11 orang yang meninggal.

Mereka yang meninggal adalah kebanyakan anak-anak, dan menurut Petrus korban yang meninggal adalah korban yang terlambat membawa keluarganya yang sakit ke puskesmas.

Baca juga: Kemenkes: Sampah picu KLB demam berdarah di Sikka

Oleh karena itu ia meminta agar warga yang mengetahui anak atau keluarganya menderita sakit panas, secepatnya membawa ke puskemas agar bisa ditangani secepatnya agar tak berdampak buruk.

Sementara itu terkait korban yang saat ini dirawat di tiga RS di Kabupaten Sikka, yakni RSUD TC Hillers, RS Kewapante dan RS Lela sudah mencapai 114. Jumlah ini lanjut dia mengalami penurunan karena pada pekan sebelumnya jumlah yang dirawat mencapai 200an korban.

Jumlah kasus DBD, kata dia memang hingga saat ini terus meningkat, walaupun sudah banyak pencegahan yang sudah dilakukan oleh Pemda setempat.

Bahkan pemerintah daerah setempat juga sudah meningkat status KLB DBD dari sebelumnya tahap tiga kini sudah memasuki KLB tahap empat sejak Selasa (3/3) lalu.

Sementara itu data kasus DBD di NTT secara keseluruhan juga kini terus meningkat. Secara keseluruhan 32 warga di NTT sudah meninggal akibat DBD.

Baca juga: DBD terus meluas, pemerintah kirim 20 dokter ke Maumere

Jumlah korban yang dirawat saat ini mencapai 2.697 kasus dan tersebar di 20 kabupaten/kota dari 2 kabupaten/Kota di provinsi berbasis kepulauan itu. Dan hanya Sumba Tengah saja yang bebas dari kasus DBD.
 

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024