Kupang (ANTARA) - Sejumlah kantor dan instansi pemerintah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mulai menerapkan penggunaan Hand Sanitazer untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di ibu kota provinsi berbasis kepulauan itu.
Pantauan ANTARA di Kantor Kemenkuham Wilayah NTT, Selasa (17/3) siang, setiap pegawai maupun tamu yang datang ke kantor itu diharuskan mencuri tangan dengan cairan berbahan alkohol itu untuk membunuh sejumlah kuman atau virus yang menempel.
Kepala Kantor WIlayah Kemenkuham NTT, Marciana Dominika Jone, kepada wartawan mengatakan bahwa penerapan Hand Sanitizer di kantor itu sudah diberlakukan selama sepekan.
"Ini bagian dari antisipasi kami untuk mencegah menyebarnya virus COVID-19 ke kantor ini, dan ini juga sudah ada imbauan dari pusat," katanya.
Ia mengatakan bahwa penerapan penggunaan hand sanitazer itu tidak hanya di kantor wilayah saja, namun diberlakukan di seluruh satuan kerja Kemenkuham Wilayah NTT termasuk Imigrasi dan lainnya.
Ia pun berharap agar penerapan penggunaan hand sanitizer mampu mencegah masuknya virus tersebut sehingga tak ada orang di NTT yang terpapar dengan kasus itu.
Baca juga: Wagub NTT minta rumah ibadah dilengkapi antiseptik
Sementara itu Wakapolda NTT Brigjen Pol Johni Asadoma juga mengatakan bahwa saat in di lingkup Kantor Polda NTT juga sudah menerapkan hal tersebut.
Bahkan, kata dia, tak hanya penggunaan Hand Sanitizer, larangan berjabatan tangan juga diberlakukan mengingat penyebaran virus itu bisa juga menyebar melalui tangan ketika berjabatan tangan.
"Di Kantor Polda NTT juga sudah diterapkan. Kami bahkan sudah mendapatkan imbauan agar tidak usah berjabatan tangan dengan tamu yang datang," tambah dia.
Sementara itu penggunaan Hand Sanitizer dan pengukuran suhu tubuh dengan alat thermal scanner juga sudah mulai diterapkan di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur. Pengukuran suhu tubuh itu baru mulai diterapkan oleh pemprov setempat pada Senin (16/3) kemarin.
Baca juga: NTT terapkan pemeriksaan suhu tubuh cegah penyebaran Covid-19
Baca juga: Cegah Corona, PLN NTT terapkan pemeriksaan suhu tubuh
Pantauan ANTARA di Kantor Kemenkuham Wilayah NTT, Selasa (17/3) siang, setiap pegawai maupun tamu yang datang ke kantor itu diharuskan mencuri tangan dengan cairan berbahan alkohol itu untuk membunuh sejumlah kuman atau virus yang menempel.
Kepala Kantor WIlayah Kemenkuham NTT, Marciana Dominika Jone, kepada wartawan mengatakan bahwa penerapan Hand Sanitizer di kantor itu sudah diberlakukan selama sepekan.
"Ini bagian dari antisipasi kami untuk mencegah menyebarnya virus COVID-19 ke kantor ini, dan ini juga sudah ada imbauan dari pusat," katanya.
Ia mengatakan bahwa penerapan penggunaan hand sanitazer itu tidak hanya di kantor wilayah saja, namun diberlakukan di seluruh satuan kerja Kemenkuham Wilayah NTT termasuk Imigrasi dan lainnya.
Ia pun berharap agar penerapan penggunaan hand sanitizer mampu mencegah masuknya virus tersebut sehingga tak ada orang di NTT yang terpapar dengan kasus itu.
Baca juga: Wagub NTT minta rumah ibadah dilengkapi antiseptik
Sementara itu Wakapolda NTT Brigjen Pol Johni Asadoma juga mengatakan bahwa saat in di lingkup Kantor Polda NTT juga sudah menerapkan hal tersebut.
Bahkan, kata dia, tak hanya penggunaan Hand Sanitizer, larangan berjabatan tangan juga diberlakukan mengingat penyebaran virus itu bisa juga menyebar melalui tangan ketika berjabatan tangan.
"Di Kantor Polda NTT juga sudah diterapkan. Kami bahkan sudah mendapatkan imbauan agar tidak usah berjabatan tangan dengan tamu yang datang," tambah dia.
Sementara itu penggunaan Hand Sanitizer dan pengukuran suhu tubuh dengan alat thermal scanner juga sudah mulai diterapkan di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur. Pengukuran suhu tubuh itu baru mulai diterapkan oleh pemprov setempat pada Senin (16/3) kemarin.
Baca juga: NTT terapkan pemeriksaan suhu tubuh cegah penyebaran Covid-19
Baca juga: Cegah Corona, PLN NTT terapkan pemeriksaan suhu tubuh