Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kabupaten Kupang dalam tahun 2017 ini akan membangun dua pasar tradisional yakni pasar tradisional di Kecamatan Fatuleu Tengah dan Pasar Hansisi di Kecamatan Semau sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi warga di dua kecamatan itu.

"Tahun 2017 ini pemerintah Kabupaten Kupang, membangun dua pasar tradisional. Pembangunan dua pasar itu dilakukan dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2017," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Kupang, Titus Anin ketika ditemui di Oelamasi, Rabu, (10/5).

Pembanguna dua pasar yang menelan anggaran Rp4 miliar itu  mulai dilakukan pertengahan tahun 2017 didahului dengan proses tender. Jika proses tender sudah selesai maka diikuti dengan pembangunan gedung pasar, ujar Anin.

Menurut dia, pemerintah Kabupaten Kupang, memiliki program semua kecamatan di Kabupaten Kupang, memiliki pasar tradisional sebagai pusat aktifitas ekonomi warga.

"Kita harapkan 24 kecamatan memiliki pasar tradisional kecuali beberapa kecamatan seperti Kecamatan Kupang Tengah, Amarasi, Nekamese. Beberapa kecamatan ini tidak jauh dari kota Kupang sehingga petani dari Kabupaten Kupang lebih memilih menjual berbagai hasil bumi langsung ke pasar-pasar di Kota Kupang. Jika pemerintah bangun pasar di wilayah kecamatan yang berdekatan dengan kota Kupang akan menjadi mubazir," tegas Anin.

Ia mengatakan, pasar tradisional yang dibangun pemerintah Kabupaten Kupang di dua kecamatan itu dirancang sebagai pasar mingguan, karena aktifitas perdagangan di wilayah kecamatan itu masih bersekala kecil untuk memperdagangkan hasil usaha petani seperti menjual hasil pertanian dan peternakan maupun kebutuhan rumah tangga lainnya.

Anin berharap, pembangunan pasar tradisional di dua kecamatan itu mampu meningkatkan perekonomian warga menjadi lebih baik.

"Dengan semakin banyak pasar tradisional dibangun di Kabupaten Kupang diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat, sehingga kehidupan penduduk bisa lebih sejahtera," kata Anin. 

Pewarta : Bennidiktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2025