Kupang (ANTARA) - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen (Pol) Hamidin menegaskan aparat kepolisian akan bertindak tegas terhadap kerumunan warga yang melakukan berbagai kegiatan melibatkan banyak orang pada siang maupun pada malam hari.
Demikian dikatakan Kapolda NTT, Irjen (Pol) Hamidin kepada wartawan usai mendampingi Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melakukan telekonferens dengan para bupati dan wali kota di NTT, Selasa (31/3/2020).
Kapolda Hamidin mengatakan hal itu terkait upaya penertiban terhadap warga di ibu kota Provinsi NTT yang tetap melakukan aktifitas berkelompok pada siang dan malam hari.
Ia mengatakan, Kepolisian bersama pemerintah daerah terus memberikan himbaukan secara bersama-sama kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona melalui physical distancing dan social distancing sehingga pengendalian penyebaran virus corona bisa dikendalikan.
Baca juga: TNI-AD terus perketat penjagaan di Perbatasan NTT-Timor Leste
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Masa liburan ASN dan pelajar NTT diperpanjang
"Kami terus memberikan himbauan kepada warga agar masyarakat NTT memahami tentang bahaya virus corona ini," tegas Hamidin.
Mantan Kapolda Sulawesi Selatan ini mengatakan terhadap warga yang masih bandel dan tetap berkerumun pada malam hari dimungkinkan untuk dijerat dengan beberapa pasal yang bisa diterapkan.
"Kami masih terus melakukan upaya persuasif melalui himbaun agar masyarakat sadar tentang pentingnya upaya pencehagan dini terhadap penularan virus corna," katanya.
Kapolda NTT Irjen (Pol) Hamidin (ketiga dari kiri) bersama Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (kedua dari kiri depan) dan para unsur muspida di NTT ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait penanganan serangan virus corona di NTT, Selasa (31/3/2020). (ANTARA/Benny Jahang)
Ia mengatakan, Kepolisian di NTT akan melarang adanya kegiatan pada malam hari yang melibatkan banyak orang guna mencegah penularan virus corona.
"Kami pastikan akan melarang semua kegiatan pertemuan dilakukan di masyarakat NTT yang melibatkan banyak orang pada malam hari. Pasti kami melarangnya. Kami akan bubarkan,"tegas Hamidin.
Baca juga: Gubernur Viktor: Tidak ada karantina wilayah di NTT
Baca juga: Wali Kota Kupang negatif COVID-19
Demikian dikatakan Kapolda NTT, Irjen (Pol) Hamidin kepada wartawan usai mendampingi Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melakukan telekonferens dengan para bupati dan wali kota di NTT, Selasa (31/3/2020).
Kapolda Hamidin mengatakan hal itu terkait upaya penertiban terhadap warga di ibu kota Provinsi NTT yang tetap melakukan aktifitas berkelompok pada siang dan malam hari.
Ia mengatakan, Kepolisian bersama pemerintah daerah terus memberikan himbaukan secara bersama-sama kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona melalui physical distancing dan social distancing sehingga pengendalian penyebaran virus corona bisa dikendalikan.
Baca juga: TNI-AD terus perketat penjagaan di Perbatasan NTT-Timor Leste
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Masa liburan ASN dan pelajar NTT diperpanjang
"Kami terus memberikan himbauan kepada warga agar masyarakat NTT memahami tentang bahaya virus corona ini," tegas Hamidin.
Mantan Kapolda Sulawesi Selatan ini mengatakan terhadap warga yang masih bandel dan tetap berkerumun pada malam hari dimungkinkan untuk dijerat dengan beberapa pasal yang bisa diterapkan.
"Kami masih terus melakukan upaya persuasif melalui himbaun agar masyarakat sadar tentang pentingnya upaya pencehagan dini terhadap penularan virus corna," katanya.
Ia mengatakan, Kepolisian di NTT akan melarang adanya kegiatan pada malam hari yang melibatkan banyak orang guna mencegah penularan virus corona.
"Kami pastikan akan melarang semua kegiatan pertemuan dilakukan di masyarakat NTT yang melibatkan banyak orang pada malam hari. Pasti kami melarangnya. Kami akan bubarkan,"tegas Hamidin.
Baca juga: Gubernur Viktor: Tidak ada karantina wilayah di NTT
Baca juga: Wali Kota Kupang negatif COVID-19