Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) memperpanjang masa liburan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar di provinsi berbasis kepulauan itu guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu dalam keterangan pers di Kupang, Selasa (31/3) mengatakan, perpanjangan masa liburan terhadap ASN dan pelajar merupakan bentuk antisipasi pemerintah dalam memutuskan rantai penyebaran COVID-19.
Marius mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah NTT dalam melakukan pencegahan COVID-19 menyusul semakin bertambahnya warga NTT yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19.
Baca juga: Gubernur Viktor: Tidak ada karantina wilayah di NTT
Menurut dia, keputusan ini berdasarkan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 tahun 2020 agar melakukan penyesuaian sistem kerja ASN melalui tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal (work from home) hingga 21 April 2020.
"Para pegawai di NTT tetap di rumah dan menggunakan potensi kecerdasannya dengan bekerja dari rumah," kata Marius, menambahkan, selain ASN, para siswa SD hingga SMA di NTT juga tetap belajar di rumah hingga 21 April 2020.
"Pemerintah NTT sedang menggodok aturan tentang mekanisme liburan bagi para pelajar sehingga selama di rumah mereka tetap belajar berbagai mata pelajaran, seperti yang berlangsung di sekolah," ujarnya.
Pemerintah NTT, kata Marius, mengharapkan para guru tetap memantau kegiatan para siswa selama para siswa belajar di rumah.
Ia berharap para orang tua untuk terus melakukan pengawasan terhadap anak-anak di rumah sehingga proses belajar di rumah tetap berlangsung.
"Kami mohon dukungan para orang tua untuk terus memotivasi anak-anak yang sedang belajar di rumah sehingga mereka tetap memiliki ilmu pengetahuan yang memadai," kata Marius.
Baca juga: Tangani COVID-19, DPRD NTT alokasikan Rp109 miliar
Baca juga: Gubernur Viktor dorong bupati/wali kota rancang ulang anggaran 2020
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu dalam keterangan pers di Kupang, Selasa (31/3) mengatakan, perpanjangan masa liburan terhadap ASN dan pelajar merupakan bentuk antisipasi pemerintah dalam memutuskan rantai penyebaran COVID-19.
Marius mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah NTT dalam melakukan pencegahan COVID-19 menyusul semakin bertambahnya warga NTT yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19.
Baca juga: Gubernur Viktor: Tidak ada karantina wilayah di NTT
Menurut dia, keputusan ini berdasarkan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 tahun 2020 agar melakukan penyesuaian sistem kerja ASN melalui tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal (work from home) hingga 21 April 2020.
"Para pegawai di NTT tetap di rumah dan menggunakan potensi kecerdasannya dengan bekerja dari rumah," kata Marius, menambahkan, selain ASN, para siswa SD hingga SMA di NTT juga tetap belajar di rumah hingga 21 April 2020.
"Pemerintah NTT sedang menggodok aturan tentang mekanisme liburan bagi para pelajar sehingga selama di rumah mereka tetap belajar berbagai mata pelajaran, seperti yang berlangsung di sekolah," ujarnya.
Pemerintah NTT, kata Marius, mengharapkan para guru tetap memantau kegiatan para siswa selama para siswa belajar di rumah.
Ia berharap para orang tua untuk terus melakukan pengawasan terhadap anak-anak di rumah sehingga proses belajar di rumah tetap berlangsung.
"Kami mohon dukungan para orang tua untuk terus memotivasi anak-anak yang sedang belajar di rumah sehingga mereka tetap memiliki ilmu pengetahuan yang memadai," kata Marius.
Baca juga: Tangani COVID-19, DPRD NTT alokasikan Rp109 miliar
Baca juga: Gubernur Viktor dorong bupati/wali kota rancang ulang anggaran 2020