"NTT sebagai provinsi kepulauan sangat minim dengan fasilitas transportasi udara sehingga menjadi kendala dalam mempercepat pengiriman spesimen darah pasien PDP dari daerah untuk diperiksa di Balitbangkes Jakarta," tegas Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu di Kupang, Jumat (3/4).
Marius mengatakan hal itu terkait lambannya pengiriman spesimen darah pasien yang terduga terpapar virus COVID-19.
Ia megatakan, terdapat dua maskapai penerbangan yang melayani wilayah NTT yaitu maskapai penerbangan Wing Air dan TransNusa.
Namun menurut dia, maskapai penerbangan TransNusa telah menghentikan sementara penerbangan ke sejumlah daerah di NTT guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Hanya tersisa satu maskapai penerbangan yaitu Wing Air namun jadwal penerbangan ke semua daerah tidak dilakukan setiap hari, sehingga pengiriman spesimen dari daerah ke Kupang terlambat akibat minimnya fasilitas transportasi udara," tegasnya.
Baca juga: Ombudsman: Seharusnya jangan buru-buru sebut NTT negatif Corona
Pemerintah NTT berharap adanya terobosan dari Kementerian Perhubungan untuk menetapkan maskapai penerbangan khusus untuk pengiriman spesimen guna mempercepat pengiriman sampel darah ke Kupang.
Menurut dia, apabila ada penerbangan khusus tentu berdampak pada anggaran sehingga dibutuhkan adanya subsidi anggaran dari pemerintah pusat dan daerah untuk membantu daerah yang memiliki keterbatasan sarana transportasi udara seperti NTT.
"Apabila penerbangan udara di NTT tersedia maka pengiriman spesimen dapat dilakukan lebih cepat sehingga kepastian mendapatkan hasil juga lebih cepat. Beberapa daerah di NTT tidak bisa cepat mengirim spesimen ke Kupang karena keterbatasan penerangan," tegas Marius.
Pemerintah berharap agar Kementerian Perhubungan RI bisa memberikan izin kepada semua penerbangan untuk menerima pengiriman spesimen darah COVID-19 dari NTT ke Jakarta.
"Apabila ada izin khusus maka maskapai penerbangan menyiapkan tempat khusus untuk spesimen darah di pesawat. Selain itu juga penerbangan perlu dibebaskan dari sejumlah pajak yang berkaitan dengan penerbangan sehingga tidak bersedia menerima pengiriman spesimen ke Jakarta," tegas Marius.
Baca juga: Dua pasien ODP di NTT meninggal dunia
Baca juga: Ombudsman minta Gugus Tugas COVID-19 NTT klarifikasi kematian ODP
Pengiriman spesimen darah di NTT terkendala transportasi udara
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu. (Antara/ Benny Jahang)
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur menyebutkan minimnya fasilitas transportasi udara di provinsi berbasis kepulauan ini menjadi kendala dalam pengiriman spesimen darah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Banglitbangkes) Jakarta.