Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp35 miliar, untuk penanganan dampak dari COVID-19 di daerah itu.

"Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 miliar. Besaran anggaran ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta untuk mendapat persetujuan," kata Bupati Sumba Tengah, Paulus SK. Limu kepada ANTARA, Kamis, (9/4).

Ia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan perintah Menteri Dalam Negeri agar daerah segera melakukan realokasi anggaran untuk penanganan dan pencegahan COVID-19.

"Kami diberikan waktu tujuh hari untuk melakukan realokasi anggaran, dan kami sudah selesai. Sekarang tinggal mendapat persetujuan dari Kemendagri," katanya.

Baca juga: Sumba Tengah pangkas seluruh perjalanan dinas untuk tangani COVID-19

Menurut dia, anggaran ini nantinya akan dipergunakan untuk penanganan dan pencegahan COVID-19, seperti penanganan dampak kesehatan, penanganan dampak sosial ekonomi, serta penyediaan jaring pengaman sosial (JPS).

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah telah mengalokasikan anggaran awal sebesar Rp5 miliar, dan tambahan alokasi sebesar Rp23 miliar, yang ambil dari biaya perjalanan dinas luar daerah ASN.

Kedua anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sumba Tengah, yang diperuntukkan untuk pengadaaan alat pengamanan diri (APD) dan alat-alat kesehatan lainnya.

Sesuai protokol

Bupati Paulus menambahkan, pencegahan COVID-19 di Sumba Tengah sudah dilakukan sesuai protokol yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Saat ini kata dia, pemerintah daerah terus berupaya mencegah penyebaran COVID-19 di daerah itu, walaupun dengan keterbatasan dan kekurangan peralatan kesehatan yang memadai.

Menurut dia, pemerintah telah membangun empat pos pemeriksaan kesehatan yaitu satu pos di Desa Umbu Riri, wilayah perbatasan Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Barat.
Baca juga: Antisipasi dampak COVID-19, Sumba Tengah siapkan program padat karya

Satu pos di Desa Padira Tana, perbatasan antara Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Barat, dan satu pos di Desa Susu Wendewa.

"Pembangunan pos ini dalam rangka pencegahan melalui pendataan, dan pemeriksaan lewat rapid test kepada setiap orang yang ingin masuk ke Kabupaten Sumba Tengah," katanya.

Hingga saat ini, pelaku perjalanan dalam pemantauan berjumlah 336 orang, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah delapan orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) dua orang, katanya. 
 

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024