Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan satu pasien yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 sedang dalam perawatan medis di ruangan isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) W.Z.Johannes Kupang.

"Pasien nomor satu yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 sudah dikarantina di ruangan isolasi RSUD W.Z.Johannes Kupang untuk kepentingan perawatan medis," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur Dominikus Minggu Mere dalam keterangan pers di Kupang, Jumat, (10/4).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dari Balai Besar Penelitian Kesehatan Lingkungan (BBPKL) Surabaya bahwa satu pasien dari NTT itu terkonfirmasi positif COVID-19 setelah melalui pemeriksaan laboratorium.

Baca juga: Tiga ABK KM Lambelu positif COVID-19

Pasien yang terkonfirmasi COVID-19, kata dia, sebelumnya datang melakukan pemeriksaan kesehatan ke RSUD W.Z.Johannes Kupang atas inisiatif sendiri, sehingga dilakukan pemeriksaan dengan mengambil "swab" oleh petugas medis pada 27 Maret 2020.

"Kami baru menerima hasil pemeriksaan laboratorim pada 9 April dan terkonfirmasi positif COVID-19," kata Dominikus yang turut didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu.

Menurut mantan Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Ende itu, petugas medis bersama pihak terkait sedang melakukan proses pelacakan kepada orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19 dimaksud.
Baca juga: Uskup ajak umat tingkatkan kepedulian hadapi COVID-19

"Sesuai tata laksana penanganan pasien COVID-19 maka para petugas melakukan 'tracing' (pelacakan) dengan siapa saja pasien melakukan kontak untuk penanganan medis selanjutnya," demikian  Dominikus Minggu Mere.
 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024