Bawaslu NTT nonaktifkan panwascam pengawas desa/kelurahan
Selasa, 14 April 2020 10:29 WIB
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna. (ANTARA/Bernadus Tokan)
Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menonaktifkan seluruh pengawas kecamatan (Panwascam), dan pengawas desa pada sembilan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada serentak 2020 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Langkah menonaktifkan pengawas ini, menyusul rencana pemerintah membatalkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, akibat COVID-19, kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna kepada Antara di Kupang, Selasa (14/4)
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan rencana pembatalan pilkada, dan nasib Panwascam dan pengawas desa kelurahan, yang telah dilantik untuk membantu mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di NTT.
"Semua pengawas kecamatan dan pengawas desa kelurahan sudah dinonaktifkan untuk sementara," katanya.
Baca juga: Sosialisasi regulasi Pilkada cegah kerawanan yang muncul
Baca juga: 11 PNS di NTT dilaporkan ke Komisi ASN
Menurut dia, pengawas desa dan kelurahan yang dinonaktifkan berjumlah 1.185 orang, tersebar di 1.185 desa di 118 kecamatan, pada sembilan kabupaten.
Sedangkan Panwascam yang dinonaktifkan berjumlah 354 orang di 118 kecamatan.
"Mereka hanya dinonaktifkan sementara, sambil menunggu keputusan lebih lanjut tentang pelaksanaan Pilkada serentak di NTT," katanya.
Langkah menonaktifkan pengawas ini, menyusul rencana pemerintah membatalkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, akibat COVID-19, kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna kepada Antara di Kupang, Selasa (14/4)
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan rencana pembatalan pilkada, dan nasib Panwascam dan pengawas desa kelurahan, yang telah dilantik untuk membantu mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di NTT.
"Semua pengawas kecamatan dan pengawas desa kelurahan sudah dinonaktifkan untuk sementara," katanya.
Baca juga: Sosialisasi regulasi Pilkada cegah kerawanan yang muncul
Baca juga: 11 PNS di NTT dilaporkan ke Komisi ASN
Menurut dia, pengawas desa dan kelurahan yang dinonaktifkan berjumlah 1.185 orang, tersebar di 1.185 desa di 118 kecamatan, pada sembilan kabupaten.
Sedangkan Panwascam yang dinonaktifkan berjumlah 354 orang di 118 kecamatan.
"Mereka hanya dinonaktifkan sementara, sambil menunggu keputusan lebih lanjut tentang pelaksanaan Pilkada serentak di NTT," katanya.
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
Pemerintah menyiapkan beasiswa bagi dokter yang ambil spesialis di Undana
13 February 2026 17:00 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB