Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton mengecam Bantuan Sosial Tunai (BST) di daerah Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dari kalangan pengusaha di daerah itu.
"Oknum dari kalangan pengusaha ikut menerima Bantuan Sosial Tunai seperti di Niki-Niki ini tidak perlu terjadi lagi di daerah lain di NTT. Kita malu dan perlu ada rasa malu," katanya kepada Antara di Kupang, Senin, (11/5).
Baca juga: Penyaluran bantuan sosial tunai di Kabupaten TTS dinilai tak tepat sasar
Baca juga: Pemda TTS hentikan penyaluran BST di Niki-Niki
Ia mengatakan, kebenaran informasi soal oknum pengusaha di Niki-Niki yang turut menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) ini juga diakui Bupati TTS, Epy Tahun, setelah memeriksa kondisi di lapangan.
Menurut dia, data penerima BST secara nasional memang masih kusut, untuk itu dari pada menyalahkan data, kalangan masyarakat yang merasa mampu mestinya berempati kepada warga yang miskin.
"Masyarakat mampu yang terdata sebagai penerima BST harusnya berempati dan mengembalikan bantuan itu kepada masyarakat yang lebih berhak mendapatkannya," katanya.
"Dan itu adalah bagian dari iman. Norma agama, norma adat dan norma apapun melarang kita menerima apa yang mestinya bukan hak kita," katanya.
Menyinggung soal data penerima BST, Darius Beda Datong mengatakan, meskipun BST ini dari pusat, namun verifikasi dan validasi data tetap harus melibatkan desa/kelurahan setempat.
Pemerintah desa/keluharan penting untuk dilibatkan karena mereka yang paling mengetahui keadaan warganya, katanya.
"Apalagi yang terjadi di Niki-Niki itu jika menggunakan data 2015 yang mungkin sudah berubah," katanya.
Baca juga: Plan bantu ribuan KK di TTS dapat paket kebersihan diri
Darius Beda Daton berharap pada penyaluran bantuan tahap selanjutnya dapat menggunakan data baru yang lebih valid. "Meski demikian masyarakat yang merasa mampu namun sudah menerima agar bisa mengembalikan kepada warga yang lebih berhak," katanya.
"Oknum dari kalangan pengusaha ikut menerima Bantuan Sosial Tunai seperti di Niki-Niki ini tidak perlu terjadi lagi di daerah lain di NTT. Kita malu dan perlu ada rasa malu," katanya kepada Antara di Kupang, Senin, (11/5).
Baca juga: Penyaluran bantuan sosial tunai di Kabupaten TTS dinilai tak tepat sasar
Baca juga: Pemda TTS hentikan penyaluran BST di Niki-Niki
Ia mengatakan, kebenaran informasi soal oknum pengusaha di Niki-Niki yang turut menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) ini juga diakui Bupati TTS, Epy Tahun, setelah memeriksa kondisi di lapangan.
Menurut dia, data penerima BST secara nasional memang masih kusut, untuk itu dari pada menyalahkan data, kalangan masyarakat yang merasa mampu mestinya berempati kepada warga yang miskin.
"Masyarakat mampu yang terdata sebagai penerima BST harusnya berempati dan mengembalikan bantuan itu kepada masyarakat yang lebih berhak mendapatkannya," katanya.
"Dan itu adalah bagian dari iman. Norma agama, norma adat dan norma apapun melarang kita menerima apa yang mestinya bukan hak kita," katanya.
Menyinggung soal data penerima BST, Darius Beda Datong mengatakan, meskipun BST ini dari pusat, namun verifikasi dan validasi data tetap harus melibatkan desa/kelurahan setempat.
Pemerintah desa/keluharan penting untuk dilibatkan karena mereka yang paling mengetahui keadaan warganya, katanya.
"Apalagi yang terjadi di Niki-Niki itu jika menggunakan data 2015 yang mungkin sudah berubah," katanya.
Baca juga: Plan bantu ribuan KK di TTS dapat paket kebersihan diri
Darius Beda Daton berharap pada penyaluran bantuan tahap selanjutnya dapat menggunakan data baru yang lebih valid. "Meski demikian masyarakat yang merasa mampu namun sudah menerima agar bisa mengembalikan kepada warga yang lebih berhak," katanya.