Kupang (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada 10 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mendapatkan nilai positif dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
"Sepuluh kabupaten/kota itu secara capaian memang belum optimal pelayanannya, tetapi yang dinilai adalah proses dan upaya yang dilakukan untuk menuju ke perbaikan pelayanan publik di NTT," kata anggota Ombudsman RI Roberth Endi Jaweng di Kupang, Selasa, (3/12).
Hal ini disampaikan Roberth Endi di sela pelaksanaan penyampaian penilaian dan penyerahan penghargaan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik tahun 2024 kepada 10 kabupaten/kota di Provinsi NTT.
Dia mengatakan 10 dari 22 kabupaten/kota di NTT yang mendapatkan penilaian positif dan penghargaan itu meliputi Kabupaten Timor Tengah Utara dengan nilai tertinggi 91,82.
Disusul Kabupaten Manggarai Barat dengan nilai 89,62, Kota Kupang dengan nilai 86,62, Kabupaten Belu dengan nilai 83,33, dan Kabupaten Manggarai nilai 83,22.
Selanjutnya ada Kabupaten Kupang dengan nilai 83,17, Kabupaten Manggarai Timur nilai 80,65, Kabupaten Nagekeo nilai 80,43, Kabupaten Sikka nilai 78,63 serta Kabupaten Sumba Barat dengan nilai 78,09.
Endi mengatakan berdasarkan penilaian dari tahun 2022 hingga 2024, persentase positif dengan penilaian berwarna merah (penilaian negatif, red) pada tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan karena ada pada warna kuning.
"Pada tahun 2022–2023 selalu ada warna merah di sejumlah kabupaten di NTT, tetapi tahun ini sudah tidak ada lagi. Paling banyak berwarna kuning, lalu menyusul hijau muda dan terakhir hijau pekat yang pada tahun ini diraih Kabupaten Timor Tengah Utara dan juga Manggarai Barat," ujarnya.
Baca juga: Ombudsman sebut 12 Pemda di NTT raih predikat zona hijau pelayanan publik
Dia mengakui masih banyak yang harus diperkuat pemerintah daerah pada sejumlah lini, namun paling tidak potret merah yang menunjukkan pelayanan yang negatif sudah tidak ada lagi di NTT merupakan suatu hal yang menggembirakan.
Endi pun berharap agar pelayanan publik dan pembangunan daerah harus menjadi satu kesatuan sehingga capaian penilaian itu dapat terpenuhi.
Baca juga: DPR berkomitmen tuntaskan RUU Ombudsman pada 2024