Pemkot Kupang perketat protokol kesehatan cegah transmisi lokal COVID-19
Selasa, 12 Mei 2020 13:45 WIB
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore. (ANTARA/Benny Jahang)
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur akan lebih memperketat penerapan protokol kesehatan guna mencegah bertambahnya kasus transmisi lokal COVID-19 di daerah itu.
"Pengetatan pemberlakuan protokol kesehatan dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kota Kupang dalam mengendalikan penyebaran virus corona baru atau COVID-19," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore kepada wartawan usai menyerahkan bantuan makanan bagi pengemudi ojek daring di Gereja Anugrah Kota Kupang di Kupang, Selasa, (12/5).
Ia menegaskan hal itu terkait dengan upaya pemerintah daerah setempat dalam mencegah penyebaran kasus COVID-19 setelah satu kasus transmisi lokal COVID-19 ditemukan di ibu kota provinsi NTT itu.
Kasus positif COVID-19 di Kota Kupang, kata dia, terus bertambah sehingga upaya pencegahan melalui pemberlakuan protokol kesehatan akan lebih tegas.
"Kami akan memperketat penerapan protokol kesehatan sehingga penyebaran virus corona baru atau COVID-19 dalam kasus transmisi lokal di Kota Kupang dapat diminimalisir," kata dia.
Baca juga: Gugus tugas sebut potensi penularan COVID-19 di Kota Kupang sangat tinggi
Baca juga: Pemkot Kupang gencar bagikan masker gratis cegah COVID-19
Ia mengatakan aparat keamanan dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja akan bertindak lebih tegas untuk membubarkan warga yang berkerumun di Kota Kupang.
"Warga yang bergerombol akan kita bubarkan. Penggunaan masker akan diperketat juga," kata Jefri. Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore membagikan masker kepada para pemuda GMIT Anugrah Kota Kupang dalam mencegah penyebaran COVID-19, Selasa (12/5/2020). (ANTARA/Benny Jahang)
Mantan Anggota DPR-RI dari Partai Demokrat itu, mengatakan daerah setempat belum melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Polres Sabu Raijua bagi masker kepada pengendara bermotor
"Pemerintah Provinsi NTT yang memiliki kewenangan dalam memutuskan untuk melakukan PSBB atau tidak di daerah ini," kata dia.
"Pengetatan pemberlakuan protokol kesehatan dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kota Kupang dalam mengendalikan penyebaran virus corona baru atau COVID-19," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore kepada wartawan usai menyerahkan bantuan makanan bagi pengemudi ojek daring di Gereja Anugrah Kota Kupang di Kupang, Selasa, (12/5).
Ia menegaskan hal itu terkait dengan upaya pemerintah daerah setempat dalam mencegah penyebaran kasus COVID-19 setelah satu kasus transmisi lokal COVID-19 ditemukan di ibu kota provinsi NTT itu.
Kasus positif COVID-19 di Kota Kupang, kata dia, terus bertambah sehingga upaya pencegahan melalui pemberlakuan protokol kesehatan akan lebih tegas.
"Kami akan memperketat penerapan protokol kesehatan sehingga penyebaran virus corona baru atau COVID-19 dalam kasus transmisi lokal di Kota Kupang dapat diminimalisir," kata dia.
Baca juga: Gugus tugas sebut potensi penularan COVID-19 di Kota Kupang sangat tinggi
Baca juga: Pemkot Kupang gencar bagikan masker gratis cegah COVID-19
Ia mengatakan aparat keamanan dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja akan bertindak lebih tegas untuk membubarkan warga yang berkerumun di Kota Kupang.
"Warga yang bergerombol akan kita bubarkan. Penggunaan masker akan diperketat juga," kata Jefri. Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore membagikan masker kepada para pemuda GMIT Anugrah Kota Kupang dalam mencegah penyebaran COVID-19, Selasa (12/5/2020). (ANTARA/Benny Jahang)
Mantan Anggota DPR-RI dari Partai Demokrat itu, mengatakan daerah setempat belum melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Polres Sabu Raijua bagi masker kepada pengendara bermotor
"Pemerintah Provinsi NTT yang memiliki kewenangan dalam memutuskan untuk melakukan PSBB atau tidak di daerah ini," kata dia.
Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BMKG: Waspadai gelombang setinggi 2,5 meter di perairan NTT pada 16-19 Maret 2026
16 March 2026 10:15 WIB
BMKG: Waspadai gelombang tinggi 2,5 meter di laut NTT hingga 19 Februari 2026
17 February 2026 10:28 WIB
BMKG: Sejumlah wilayah di NTT berpotensi hujan lebat pada 18-19 November 2025
18 November 2025 12:00 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Pemprov NTT menyediakan layanan feri gratis ke Larantuka untuk prosesi Semana Santa
29 March 2026 17:46 WIB
Posko: Selama arus mudik sebanyak 24.617 pemudik melintas melalui Pelabuhan Tenau NTT
23 March 2026 22:15 WIB
BMKG: Waspadai gelombang setinggi 2,5 meter di perairan NTT pada 20-23 Maret 2026
20 March 2026 17:47 WIB
Pemantauan hilal 1 Syawal 1447 Hijriah di NTT terkendala cuaca mendung berawan
19 March 2026 20:31 WIB