Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur telah mengingatkan sejumlah pelaku usaha hiburan yang menyediakan tempat bermaian bagi anak-anak untuk ditutup sementara guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
"Kami telah mengingatkan sejumlah pelaku usaha yang menyediakan tempat bermain bagi anak-anak untuk ditutup sementara, guna mencegah penyebaran virus corona dikalangan anak-anak," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man di Kupang, Kamis (14/5).
Hermanus Man mengatakan hal itu dalam diskusi dengan Forum Academia NTT terkait penanganan COVID-19 di Kota Kupang yang dilakukan secara virtual.
Menurut dia, sejumlah pelaku usaha yang menyediakan sarana hiburan bagi anak-anak seperti Transt Mart, Lippo Plasa dan Hipermart maupun Ramayana Mall untuk sementara menutup tempat bermain bagi anak selama berlangsungnya pandemi COVID-19.
"Kami meminta para pelaku usaha itu untuk sementara menutup tempat bermain bagi anak-anak karena kasus penyebaran COVID-19 di Kota Kupang terus meningkat," tegasnya.
Hermanus Man mengatakan pelaku usaha di daerah itu mendukung penuh terhadap kebijakan pemerintah itu untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Ia mengatakan dalam kondisi pandemi COVID-19 tentu banyak anak-anak yang mulai merasa jenuh karena lama berada di rumah.
"Kami juga berharap para orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anaknya keluyuran di tempat-tempat umum karena kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk bermain di luar rumah," tegas Hermanus Man.
Baca juga: Puluhan warga Kota Kupang kontak erat dengan pasien COVID-19
Baca juga: Pemkot Kupang perketat protokol kesehatan cegah transmisi lokal COVID-19
"Kami telah mengingatkan sejumlah pelaku usaha yang menyediakan tempat bermain bagi anak-anak untuk ditutup sementara, guna mencegah penyebaran virus corona dikalangan anak-anak," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man di Kupang, Kamis (14/5).
Hermanus Man mengatakan hal itu dalam diskusi dengan Forum Academia NTT terkait penanganan COVID-19 di Kota Kupang yang dilakukan secara virtual.
Menurut dia, sejumlah pelaku usaha yang menyediakan sarana hiburan bagi anak-anak seperti Transt Mart, Lippo Plasa dan Hipermart maupun Ramayana Mall untuk sementara menutup tempat bermain bagi anak selama berlangsungnya pandemi COVID-19.
"Kami meminta para pelaku usaha itu untuk sementara menutup tempat bermain bagi anak-anak karena kasus penyebaran COVID-19 di Kota Kupang terus meningkat," tegasnya.
Hermanus Man mengatakan pelaku usaha di daerah itu mendukung penuh terhadap kebijakan pemerintah itu untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Ia mengatakan dalam kondisi pandemi COVID-19 tentu banyak anak-anak yang mulai merasa jenuh karena lama berada di rumah.
"Kami juga berharap para orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anaknya keluyuran di tempat-tempat umum karena kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk bermain di luar rumah," tegas Hermanus Man.
Baca juga: Puluhan warga Kota Kupang kontak erat dengan pasien COVID-19
Baca juga: Pemkot Kupang perketat protokol kesehatan cegah transmisi lokal COVID-19