Kupang (ANTARA) - Komisi A DPRD Kabupaten Rote Ndao menginginkan agar pemerintah daerah (Pemda) setempat transparan soal anggaran sebesar Rp21 miliar yang digunakan untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 di kabupaten terselatan NKRI itu.
"Kami sangat mengharapkan agar anggaran sebesar Rp21 miliar itu dirincikan sudah digunakan untuk apa saja, dan juga kami minta lebih transparan lagi, " kata Ketua Komisi A DPRD Rote Ndao Feky Machiel Boelan kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Senin, (25/5).
Hal ini disampaikannya karena pihak Pemda setempat hingga saat ini belum juga melaporkan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk penanganan COVID 19, padahal sudah diundang dua kali dari DPRD untuk melaporkan secara terperinci anggaran itu.
Baca juga: Wilayah Rote Ndao ditutup untuk orang luar NTT
Feky sendiri menyesalkan bahwa dalam dua kali surat undangan yang dikirim ke Pemda, semuanya dihiraukan dan tak ada satu orang pun dari pihak pemerintah yang hadir dalam rapat bersama itu.
"Padahal kami sudah kirim surat undangan sebanyak dua kali setelah surat undangan pertama dihiraukan. Tetapi ternyata sama saja di surat undangan kedua juga Pemda Rote tak juga menanggapi surat itu," tambah Feky.
Feky sendiri mengatakan bahwa semua anggota Komisi A DPRD di kabupaten itu sangat mengharapkan agar Pemda setempat jangan mangkir lagi jika ada surat undangan yang berikutnya.
DPRD sendiri, tambah dia, sampai saat ini belum juga mengetahui anggaran sebesar itu dari pemerintah pusat sudah digunakan untuk apa saja.
Pihaknya pun menduga jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran COVID 19 untuk hal-hal yang tak diinginkan. Namun Feky mengaku tak ingin berandai-andai. Ia berharap Pemda setempat ada alasan khusus mengapa tak menghadiri undangan rapat bersama itu.
"Di dalam surat itu tidak hanya undangan untuk membahas soal anggaran COVID-19, tetapi juga ada pembahasan soal sidang 1 LKPJ 2019," tambah dia.
Ia pun menambahkan bahwa usai lebaran akan ada surat undangan yang ketiga, yang isi suratnya sama yakni mengundang Pemda untuk melaporkan anggaran COVID-19 yang sudah diterima dari pemerintah pusat.
"Tentu kita akan menempuh jalur lain jika memang tak diindahkan lagi, karena selain kita mengundang untuk rapat terkait anggaran COVID-19 tetapi juga ada agenda lain," tutur dia.
Baca juga: Menkes tolak usul penerapan PSBB di Rote Ndao
"Kami sangat mengharapkan agar anggaran sebesar Rp21 miliar itu dirincikan sudah digunakan untuk apa saja, dan juga kami minta lebih transparan lagi, " kata Ketua Komisi A DPRD Rote Ndao Feky Machiel Boelan kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Senin, (25/5).
Hal ini disampaikannya karena pihak Pemda setempat hingga saat ini belum juga melaporkan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk penanganan COVID 19, padahal sudah diundang dua kali dari DPRD untuk melaporkan secara terperinci anggaran itu.
Baca juga: Wilayah Rote Ndao ditutup untuk orang luar NTT
Feky sendiri menyesalkan bahwa dalam dua kali surat undangan yang dikirim ke Pemda, semuanya dihiraukan dan tak ada satu orang pun dari pihak pemerintah yang hadir dalam rapat bersama itu.
"Padahal kami sudah kirim surat undangan sebanyak dua kali setelah surat undangan pertama dihiraukan. Tetapi ternyata sama saja di surat undangan kedua juga Pemda Rote tak juga menanggapi surat itu," tambah Feky.
Feky sendiri mengatakan bahwa semua anggota Komisi A DPRD di kabupaten itu sangat mengharapkan agar Pemda setempat jangan mangkir lagi jika ada surat undangan yang berikutnya.
DPRD sendiri, tambah dia, sampai saat ini belum juga mengetahui anggaran sebesar itu dari pemerintah pusat sudah digunakan untuk apa saja.
Pihaknya pun menduga jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran COVID 19 untuk hal-hal yang tak diinginkan. Namun Feky mengaku tak ingin berandai-andai. Ia berharap Pemda setempat ada alasan khusus mengapa tak menghadiri undangan rapat bersama itu.
"Di dalam surat itu tidak hanya undangan untuk membahas soal anggaran COVID-19, tetapi juga ada pembahasan soal sidang 1 LKPJ 2019," tambah dia.
Ia pun menambahkan bahwa usai lebaran akan ada surat undangan yang ketiga, yang isi suratnya sama yakni mengundang Pemda untuk melaporkan anggaran COVID-19 yang sudah diterima dari pemerintah pusat.
"Tentu kita akan menempuh jalur lain jika memang tak diindahkan lagi, karena selain kita mengundang untuk rapat terkait anggaran COVID-19 tetapi juga ada agenda lain," tutur dia.
Baca juga: Menkes tolak usul penerapan PSBB di Rote Ndao