Kupang (ANTARA) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Yunus Takandewa meminta Pemerintah Provinsi NTT untuk melakukan konsolidasi data pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah itu yang akan pulang.
"Data PMI NTT yang habis kontrak harus dikonsolidasikan lagi berdasarkan sumber yang bisa dipertanggungjawabkan, termasuk sebaran tiap daerah untuk kepentingan persiapan penanganan di lapangan," kata Yunus Takandewa kepada ANTARA di Kupang, Rabu (27/5)
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan adanya perbedaan data PMI yang akan pulang ke NTT antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemprov NTT, jumlah PMI yang akan pulang ke NTT berjumlah sekitar 5.000 orang.
Sementara BP2MI memproyeksikan kepulangan PMI asal Provinsi NTT yang akan habis kontrak pada Mei-Juni 2020 hanya sebanyak 293 orang.
Baca juga: Proyeksi kepulangan PMI NTT hanya 293 orang
Baca juga: Gubernur minta semua Pemda di NTT siap terima pekerja migran
Menurut Yunus, Pemprov NTT harus berkoordinasi dengan pihak yang paling berwenang menangani masalah PMI untuk memperoleh data kepulangan PMI secara resmi.
"Demikian halnya dengan penggunaan dana untuk penanganan kepulangan PMI agar benar-benar sesuai dengan peruntukannya," kata dia.
Yunus menambahkan, pemerintah perlu mempersiapkan seluruh perangkat pelayanan agar benar-benar aktif untuk menerima kedatangan PMI layaknya tamu terhormat yang dijaga dan dilayani dengan baik.
"Kedatangan PMI mesti diterima layaknya tamu terhormat yang dijaga dan dilayani dengan baik," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan NTT ini.
"Selain itu, pemerintah juga harus menyiapkan karantina yang memadai, tenaga medis yang siap melayani dan penuh penghormatan kemanusiaan," kata Yunus.
"Data PMI NTT yang habis kontrak harus dikonsolidasikan lagi berdasarkan sumber yang bisa dipertanggungjawabkan, termasuk sebaran tiap daerah untuk kepentingan persiapan penanganan di lapangan," kata Yunus Takandewa kepada ANTARA di Kupang, Rabu (27/5)
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan adanya perbedaan data PMI yang akan pulang ke NTT antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemprov NTT, jumlah PMI yang akan pulang ke NTT berjumlah sekitar 5.000 orang.
Sementara BP2MI memproyeksikan kepulangan PMI asal Provinsi NTT yang akan habis kontrak pada Mei-Juni 2020 hanya sebanyak 293 orang.
Baca juga: Proyeksi kepulangan PMI NTT hanya 293 orang
Baca juga: Gubernur minta semua Pemda di NTT siap terima pekerja migran
Menurut Yunus, Pemprov NTT harus berkoordinasi dengan pihak yang paling berwenang menangani masalah PMI untuk memperoleh data kepulangan PMI secara resmi.
"Demikian halnya dengan penggunaan dana untuk penanganan kepulangan PMI agar benar-benar sesuai dengan peruntukannya," kata dia.
Yunus menambahkan, pemerintah perlu mempersiapkan seluruh perangkat pelayanan agar benar-benar aktif untuk menerima kedatangan PMI layaknya tamu terhormat yang dijaga dan dilayani dengan baik.
"Kedatangan PMI mesti diterima layaknya tamu terhormat yang dijaga dan dilayani dengan baik," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan NTT ini.
"Selain itu, pemerintah juga harus menyiapkan karantina yang memadai, tenaga medis yang siap melayani dan penuh penghormatan kemanusiaan," kata Yunus.