Kehadiran HTI di NTT tamparan keras bagi pemprov dan penegak hukum
Senin, 1 Juni 2020 16:56 WIB
Seorang pria menunjukkan pamflet soal ideologi Khilafah yang diselipkan oleh eks HTI di sejumlah koran yang dijual di Kota Kupang. (Antara/Ho)
Kupang (ANTARA) - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nusa Tenggara Timur menilai kehadiran organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menyebarkan ideologi khilafah di NTT menjadi tamparan keras bagi pemerintah NTT dan penegak hukum di daerah itu.
Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor NTT Ajhar Jowe kepada ANTARA di Kupang, Senin, (1/6) menyatakan alasannya karena sejak HTI dibubarkan oleh pemerintah pusat, Pemprov NTT dan aparat keamanan di provinsi itu menganggap remeh dengan menilai bahwa organisasi itu tidak akan melakukan gerakan apapun di provinsi berbasis kepulauan itu.
"Tentu pikiran kita hanya sampai di situ, tetapi reaksi mereka tetap melakukan berbagai aktivitas hingga melakukan siaran langsung video rapat virtual di depan Kantor Gubernur NTT," katanya.
Baca juga: HTI masih beroperasi di wilayah NTT
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian dan organisasi masyarakat Brigade Meo terhadap pentolan HTI Suryadi dan istrinya Koda pada Sabtu (30/5) pekan lalu di Kupang.
Ia menjelaskan bahwa entah secara sengaja atau tidak sengaja pentolan HTI Suryadi melakukan aksinya secara bebas itu menunjukkan bahwa mereka (kelompok HTI,red) ada di Kota Kupang.
Ajhar mengatakan bahwa GP Ansor sendiri beberapa kali di tahun 2019 lalu sering menggagalkan pertemuan yang dilakukan oleh sejumlah pentolan HTI di Kota Kupang.
"Nah pekan lalu mereka semakin berani unjuk gigi di depan publik, dan ini tentu saja berbahaya bagi daerah kita," ujar dia.
Baca juga: Ormas HTI tidak boleh hidup di NTT
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dari pantauan yang dilakukan oleh GP Ansor NTT sejauh ini eks HTI beraktivitas di Kota Kupang secara masif. Mereka melakukan gerakan konsolidasi dari rumah ke rumah.
"Unjuk diri di depan publik menunjukkan bahwa mereka mencobai publik NTT, Pemprov NTT, Polisi, TNI, dan badan intelijen daerah di provinsi ini," tambah dia.
Sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian, pentolan HTI itu sempat menyebarkan pamflet dengan menyelipkan di sejumlah penjual koran di jalan El Tari Kota Kupang.
Para penjual koran itu diberikan sejumlah uang agar bisa menjual koran itu dengan tidak membuang sejumlah pamflet tersebut agar bisa dibaca oleh pembaca.
Usai menyebarkan pamflet, Suryadi kemudian melakukan rapat secara virtual dengan eks HTI lainnya di berbagai daerah dengan latar belakang kantor gubernur NTT.
Baca juga: Pembubaran Ormas HTI Pembelajaran Berharga
Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor NTT Ajhar Jowe kepada ANTARA di Kupang, Senin, (1/6) menyatakan alasannya karena sejak HTI dibubarkan oleh pemerintah pusat, Pemprov NTT dan aparat keamanan di provinsi itu menganggap remeh dengan menilai bahwa organisasi itu tidak akan melakukan gerakan apapun di provinsi berbasis kepulauan itu.
"Tentu pikiran kita hanya sampai di situ, tetapi reaksi mereka tetap melakukan berbagai aktivitas hingga melakukan siaran langsung video rapat virtual di depan Kantor Gubernur NTT," katanya.
Baca juga: HTI masih beroperasi di wilayah NTT
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian dan organisasi masyarakat Brigade Meo terhadap pentolan HTI Suryadi dan istrinya Koda pada Sabtu (30/5) pekan lalu di Kupang.
Ia menjelaskan bahwa entah secara sengaja atau tidak sengaja pentolan HTI Suryadi melakukan aksinya secara bebas itu menunjukkan bahwa mereka (kelompok HTI,red) ada di Kota Kupang.
Ajhar mengatakan bahwa GP Ansor sendiri beberapa kali di tahun 2019 lalu sering menggagalkan pertemuan yang dilakukan oleh sejumlah pentolan HTI di Kota Kupang.
"Nah pekan lalu mereka semakin berani unjuk gigi di depan publik, dan ini tentu saja berbahaya bagi daerah kita," ujar dia.
Baca juga: Ormas HTI tidak boleh hidup di NTT
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dari pantauan yang dilakukan oleh GP Ansor NTT sejauh ini eks HTI beraktivitas di Kota Kupang secara masif. Mereka melakukan gerakan konsolidasi dari rumah ke rumah.
"Unjuk diri di depan publik menunjukkan bahwa mereka mencobai publik NTT, Pemprov NTT, Polisi, TNI, dan badan intelijen daerah di provinsi ini," tambah dia.
Sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian, pentolan HTI itu sempat menyebarkan pamflet dengan menyelipkan di sejumlah penjual koran di jalan El Tari Kota Kupang.
Para penjual koran itu diberikan sejumlah uang agar bisa menjual koran itu dengan tidak membuang sejumlah pamflet tersebut agar bisa dibaca oleh pembaca.
Usai menyebarkan pamflet, Suryadi kemudian melakukan rapat secara virtual dengan eks HTI lainnya di berbagai daerah dengan latar belakang kantor gubernur NTT.
Baca juga: Pembubaran Ormas HTI Pembelajaran Berharga
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
Pemerintah menyiapkan beasiswa bagi dokter yang ambil spesialis di Undana
13 February 2026 17:00 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB