Kupang (ANTARA) - PT Angkasa Pura (AP) I Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengimbau masyarakat atau calon penumpang yang melalui bandara setempat agar melengkapi syarat-syarat perjalanan secara baik pada masa normal baru di provinsi itu.
"Setiap calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan melalui Bandara El Tari Kupang agar mempersiapkan secara lengkap hal-hal yang disyaratkan," kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, Barata Singgih Riwahono, dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin (15/6);
Ia mengatakan hal tersebut terkait kesiapan pelaksanaan normal baru di NTT yang dimulai pada 15 Juni 2020 khususnya di Bandara El Tari Kupang.
Barata Singgih mengatakan, pihaknya telah menyepakati beberapa prosedur yang diterapkan di luar maupun di dalam bandara bagi setiap pengguna jasa Bandara El Tari Kupang.
Baca juga: Bandara El Tari intensif lakukan desinfektan cegah COVID-19
Baca juga: Rapid test pelaku perjalanan keluar-masuk NTT tetap berlaku
Untuk pelaksanaan di luar bandara, lanjut dia, berkaitan dengan calon penumpang pada saat melaksanakan perjalanan maka diharapkan sudah melengkapi berbagai persyaratan seperti keterangan bebas COVID berupa radi test atau Polymerase Chain Reaction (PCR) test bagi calon penumpang yang hendak masuk atau keluar NTT.
Selain itu mengisi lembar EHC dan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi secara gratis. "Kami berharap masyarakat atau calon penumpang dapat memenuhi ketentuan ini sebagaimana yang dipersyaratkan pada saat mau membeli tiket," katanya.
"Khusus untuk pengisian aplikasi ini kami minta agar tidak dilakukan di bandara karena dikhawatirkan akan terjadi penumpukan orang dan proses akan menjadi lebih lama," katanya lagi.
Barata Singgih, mengingatkan agar jangan sampai terjadi lagi seperti sebelumnya di mana ada calon penumpang yang sudah berada di bandara namun batal melakukan perjalanan karena tidak melengkapi persyarakat yang ada.
Lebih lanjut, ia mengatakan, sementara untuk di dalam bandara, para petugas di antaranya dari bandara, Karantina Kesehatan Pelabuhan, dan maskapai penerbangan akan melakukan pemeriksaan kelengkapan syarat perjalanan tersebut.
"Kami juga dibantu petugas satgas dari TNI-AU untuk melakukan pendisiplinan terkait persyaratan ini di Bandara El Tari," katanya.
Ia menambahkan, untuk proses selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, akan dilanjutkan dengan pemeriskaaan suhu tubuh serta identitas dan tiket kemudian menuju counter maskapai.
"Di counter maskapai nanti masing-masing akan mengisi surat pernyataan yang intinya terkait kebenaran data calon penumpang dan setelah itu mendapat boarding pass dan masuk ke area security dan menuju ruang tunggu yang diberlakukan pula physical distancing, selanjutnya boarding akan diatur petugas masing-masing maskapai," katanya.
"Setiap calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan melalui Bandara El Tari Kupang agar mempersiapkan secara lengkap hal-hal yang disyaratkan," kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, Barata Singgih Riwahono, dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin (15/6);
Ia mengatakan hal tersebut terkait kesiapan pelaksanaan normal baru di NTT yang dimulai pada 15 Juni 2020 khususnya di Bandara El Tari Kupang.
Barata Singgih mengatakan, pihaknya telah menyepakati beberapa prosedur yang diterapkan di luar maupun di dalam bandara bagi setiap pengguna jasa Bandara El Tari Kupang.
Baca juga: Bandara El Tari intensif lakukan desinfektan cegah COVID-19
Baca juga: Rapid test pelaku perjalanan keluar-masuk NTT tetap berlaku
Untuk pelaksanaan di luar bandara, lanjut dia, berkaitan dengan calon penumpang pada saat melaksanakan perjalanan maka diharapkan sudah melengkapi berbagai persyaratan seperti keterangan bebas COVID berupa radi test atau Polymerase Chain Reaction (PCR) test bagi calon penumpang yang hendak masuk atau keluar NTT.
Selain itu mengisi lembar EHC dan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi secara gratis. "Kami berharap masyarakat atau calon penumpang dapat memenuhi ketentuan ini sebagaimana yang dipersyaratkan pada saat mau membeli tiket," katanya.
"Khusus untuk pengisian aplikasi ini kami minta agar tidak dilakukan di bandara karena dikhawatirkan akan terjadi penumpukan orang dan proses akan menjadi lebih lama," katanya lagi.
Barata Singgih, mengingatkan agar jangan sampai terjadi lagi seperti sebelumnya di mana ada calon penumpang yang sudah berada di bandara namun batal melakukan perjalanan karena tidak melengkapi persyarakat yang ada.
Lebih lanjut, ia mengatakan, sementara untuk di dalam bandara, para petugas di antaranya dari bandara, Karantina Kesehatan Pelabuhan, dan maskapai penerbangan akan melakukan pemeriksaan kelengkapan syarat perjalanan tersebut.
"Kami juga dibantu petugas satgas dari TNI-AU untuk melakukan pendisiplinan terkait persyaratan ini di Bandara El Tari," katanya.
Ia menambahkan, untuk proses selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, akan dilanjutkan dengan pemeriskaaan suhu tubuh serta identitas dan tiket kemudian menuju counter maskapai.
"Di counter maskapai nanti masing-masing akan mengisi surat pernyataan yang intinya terkait kebenaran data calon penumpang dan setelah itu mendapat boarding pass dan masuk ke area security dan menuju ruang tunggu yang diberlakukan pula physical distancing, selanjutnya boarding akan diatur petugas masing-masing maskapai," katanya.