Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan dua tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Pasir Panjang terkonfirmasi positif COVID-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Senin (20/7) malam, mengatakan dua petugas medis yang terpapar COVID-19 itu merupakan perawat berjenis kelamin perempuan berusia 29 tahun dan 32 tahun.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang dilakukan di RSUD Prof.Dr. W.Z. Johannes Kupang diketahui dua perawat itu terkonfirmasi positif COVID-19," tegasnya.

Baca juga: Pemda di NTT didorong terbitkan peraturan penanganan COVID-19

Ia menjelaskan dua perawat yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut sempat melakukan kontak dekat dengan dokter setempat yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca juga: Dokter positif COVID-19, Pemkot Kupang tutup puskesmas

Menurut Ernest Ludji, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang diketahui ada 21 orang anggota keluarga dari kedua pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang harus dilakukan pengambilan swab pada Selasa (21/7) untuk mengetahui telah terpapar COVID-19 atau tidak.

"Pengambilan sampel swab ini dilakukan juga terhadap 17 tenaga kesehatan dari Puskesmas Pasir Panjang tempat dua perawat terkonfirmasi positif COVID-19 bekerja," tegasnya.

Dikatakannya, jumlah kasus positif COVID-19 di kota Kupang saat ini sudah mencapai 39 orang.

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024