Kupang (ANTARA) - Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) melalui Rumah Harapan GMIT mencatat wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi wilayah dengan kasus kekerasan berbasis gender terbanyak selama tahun 2024.
"Kabupaten Kupang menjadi wilayah dengan kasus kekerasan berbasis gender terbanyak di NTT, yakni mencapai 30 kasus," kata Ketua Pengurus Rumah Harapan GMIT Ferderika Tadu Hungu di Kupang, Senin.
Hal ini disampaikan berkaitan dengan penanganan kasus kekerasan berbasis gender yang ditangani oleh Rumah Harapan GMIT selama tahun 2024.
Dia menyebutkan dari 30 kasus kekerasan berbasis gender itu ada 16 kasus diantaranya adalah kekerasan seksual. Kemudian, lanjut dia, kasus-kasus yang ditangani oleh Rumah Harapan itu mayoritas korbannya dirujuk oleh PPA Polres Kupang dan juga Bhabinkamtibbmas di desa.
Kota Kupang, kata dia, menjadi wilayah dengan korban kekerasan berbasis gender terbanyak kedua, dimana pada tahun 2024 jumlah yang ditangani mencapai 28 kasus selisih dua kasus dari Kabupaten Kupang.
"Dari 28 kasus itu, kasus terbanyak adalah kasus kekerasan fisik," ujar dia.
Kemudian sembilan kasus kekerasan seksual pada anak, dua kasus ingkar janji menikah, dan satu kasus penelantaran.
Jika dilihat dari tempat kejadian terjadinya kekerasan, dia mengatakan terbanyak terjadi di rumah, dengan jumlah kasus mencapai 55 kasus, di sekolah enam kasus, di tempat sepi atau jalanan lima kasus.
Namun, lanjut dia, dari sejumlah kasus itu banyak korban yang sudah mulai sadar untuk melaporkan sendiri ke pihak terkait. Tercatat ada 16 kasus dimana korban atau keluarganya melaporkan sendiri.
"Namun terbanyak adalah rujukan dengan jumlah kasus sebanyak 45 kasus dan penjangkauan 12 kasus," ujar dia.