LPA kecam tindakan kekerasan dan ancaman di Pubabu
Rabu, 19 Agustus 2020 10:40 WIB
Sejumlah aparat keamanan sedang berada di lokasi (ANTARA/HO-Istimewa)
Kupang (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengecam tindakan kekerasan dan ancaman yang dilakukan aparat TNI dan Polri terhadap warga Pubabu, Timor Tengah Selatan (TTS), yang berusaha mempertahankan hak milik atas tanah adat.
"Kami mengecam tindakan yang mengutamakan kekerasan dan ancaman. Mari kita gunakan hati untuk selesaikan konflik," kata Ketua LPA NTT, Tory Ata di Kupang, Selasa, (18/8).
Dia mengemukakan hal itu, ketika menjelaskan hasil investigasi LPA NTT terhadap konflik masyarakat adat Pubabu-Besipae-Kabupaten TTS dengan Pemda Provinsi tentang hak milik atas tanah adat dan hak pakai oleh Pemda NTT.
Konflik yang belum terselesaikan ini berujung pada penggusuran masyarakat pada 4 Agustus 2020 dan terakhir pada 13 Agustus 2020.
Tory Ata juga menayangkan video yang menggambarkan bagaimana tindakan kekerasan dan ancaman yang dilakukan aparat keamanan di Pubabu.
Baca juga: LPA sebut korban penggusuran di Pubabu tinggal di bawah pohon
Dalam video berdurasi 3.42 detik tersebut, tampak sejumlah personil Brimob dan TNI mengancam warga, dan beberapa kali terdengar suara tembakan disertai suara tangis anak-anak.
Menurut dia, aparat harus melindungi warga negara terutama anak, perempuan dan lansia, kelompok rentan yang terabaikan.
"Sangat ironis dan menyedihkan karena pada Hari Kemerdekaan, sesama anak bangsa lain mengalami penderitaan, tekanan, ketakutan, yang dilakukan oleh aparat sendiri," katanya.
"Kami mengecam tindakan yang mengutamakan kekerasan dan ancaman. Mari kita gunakan hati untuk selesaikan konflik," kata Ketua LPA NTT, Tory Ata di Kupang, Selasa, (18/8).
Dia mengemukakan hal itu, ketika menjelaskan hasil investigasi LPA NTT terhadap konflik masyarakat adat Pubabu-Besipae-Kabupaten TTS dengan Pemda Provinsi tentang hak milik atas tanah adat dan hak pakai oleh Pemda NTT.
Konflik yang belum terselesaikan ini berujung pada penggusuran masyarakat pada 4 Agustus 2020 dan terakhir pada 13 Agustus 2020.
Tory Ata juga menayangkan video yang menggambarkan bagaimana tindakan kekerasan dan ancaman yang dilakukan aparat keamanan di Pubabu.
Baca juga: LPA sebut korban penggusuran di Pubabu tinggal di bawah pohon
Dalam video berdurasi 3.42 detik tersebut, tampak sejumlah personil Brimob dan TNI mengancam warga, dan beberapa kali terdengar suara tembakan disertai suara tangis anak-anak.
Menurut dia, aparat harus melindungi warga negara terutama anak, perempuan dan lansia, kelompok rentan yang terabaikan.
"Sangat ironis dan menyedihkan karena pada Hari Kemerdekaan, sesama anak bangsa lain mengalami penderitaan, tekanan, ketakutan, yang dilakukan oleh aparat sendiri," katanya.
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
Pemerintah menyiapkan beasiswa bagi dokter yang ambil spesialis di Undana
13 February 2026 17:00 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
BNPT: 230 orang ditangkap dalam 2 tahun terakhir karena danai kelompok teroris
13 February 2026 13:09 WIB