Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur berharap 52 ribu pekerja yang menerima bantuan subsidi gaji Rp600.000/bulan di provinsi berbasis kepulauan itu memanfaatkan dana yang diterima untuk kepentingan pemulihan ekonomi.
"Kami berharap dana subsidi yang diberikan pemerintah itu digunakan dengan baik untuk pemulihan ekonomi pekerja yang ikut terdampak pandemi COVID-19," kata Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, NTT Selvia Peku Jawang di Kupang, Senin, (31/8).
Ia mengatakan hal itu terkait dengan telah dicairkan dana subsidi gaji bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19 di NTT.
Baca juga: 52 ribu pekerja NTT dapat subsidi gaji dari pemerintah
Ia mengatakan bantuan dana subsidi gaji yang diberikan pemerintah sebesar Rp600.000/bulan selama empat bulan itu untuk meringankan beban ekonomi para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.
"Manfaatkan dana yang diterima untuk pemenuhan kebutuhan keluarga, sehingga ekonomi keluarga bisa kembalih pulih," kata dia.
Kepala BPJamsostek Nusa Tenggara Timur Armada Kaban mengatakan ada 52.000 pekerja di provinsi berbasis kepulauan itu yang akan menerima dana subsidi gaji tahap pertama dari pemerintah dengan nilai dana yang digelontorkan sebesar Rp105 miliar.
Ferry Ndoen, salah seorang karyawan swasta di Kota Kupang, mengaku mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang memperhatikan kesejahteraan pekerja swasta dengan memberikan subsidi gaji bagi peserta Jamsostek.
"Dana itu digunakan untuk keperluan pendidikan anak-anak. Selama pandemi COVID-19 ini kebutuhan anak-anak menjadi lebih banyak," kata dia.
Ferry berharap, pemerintah juga memberikan subsidi serupa terhadap para pegawai honor lingkup pemerintah daerah.
"Patut dipertanyakan mengapa tenaga honor lingkup pemerintah daerah tidak diikutsertakan dalam program Jamsostek. Para pegawai swasta saja ikut program ini malah tenaga honor pemda tidak masuk Jamsostek. Kami berharap Presiden memberikan sanksi bagi kepala daerah yang tidak mengikutsertakan tenaga honor dalam program Jamsostek. Program ini sangat bermanfaat bagi perlindungan bagi pekerja," kata dia,
Baca juga: Presiden luncurkan bantuan subsidi gaji untuk 15,7 juta pekerja
Mieke Takaep, seorang karyawan di Kota Kupang, mengaku sudah lebih dari 10 tahun menjadi peserta Jamsostek.
"Kami bersyukur dengan adanya program bantuan subsidi gaji dari pemerintah. Dana yang ada itu akan digunakan untuk menambah modal usaha sehingga usaha menjadi lebih berkembang," ujar dia.
"Kami berharap dana subsidi yang diberikan pemerintah itu digunakan dengan baik untuk pemulihan ekonomi pekerja yang ikut terdampak pandemi COVID-19," kata Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, NTT Selvia Peku Jawang di Kupang, Senin, (31/8).
Ia mengatakan hal itu terkait dengan telah dicairkan dana subsidi gaji bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19 di NTT.
Baca juga: 52 ribu pekerja NTT dapat subsidi gaji dari pemerintah
Ia mengatakan bantuan dana subsidi gaji yang diberikan pemerintah sebesar Rp600.000/bulan selama empat bulan itu untuk meringankan beban ekonomi para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.
"Manfaatkan dana yang diterima untuk pemenuhan kebutuhan keluarga, sehingga ekonomi keluarga bisa kembalih pulih," kata dia.
Kepala BPJamsostek Nusa Tenggara Timur Armada Kaban mengatakan ada 52.000 pekerja di provinsi berbasis kepulauan itu yang akan menerima dana subsidi gaji tahap pertama dari pemerintah dengan nilai dana yang digelontorkan sebesar Rp105 miliar.
Ferry Ndoen, salah seorang karyawan swasta di Kota Kupang, mengaku mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang memperhatikan kesejahteraan pekerja swasta dengan memberikan subsidi gaji bagi peserta Jamsostek.
"Dana itu digunakan untuk keperluan pendidikan anak-anak. Selama pandemi COVID-19 ini kebutuhan anak-anak menjadi lebih banyak," kata dia.
Ferry berharap, pemerintah juga memberikan subsidi serupa terhadap para pegawai honor lingkup pemerintah daerah.
"Patut dipertanyakan mengapa tenaga honor lingkup pemerintah daerah tidak diikutsertakan dalam program Jamsostek. Para pegawai swasta saja ikut program ini malah tenaga honor pemda tidak masuk Jamsostek. Kami berharap Presiden memberikan sanksi bagi kepala daerah yang tidak mengikutsertakan tenaga honor dalam program Jamsostek. Program ini sangat bermanfaat bagi perlindungan bagi pekerja," kata dia,
Baca juga: Presiden luncurkan bantuan subsidi gaji untuk 15,7 juta pekerja
Mieke Takaep, seorang karyawan di Kota Kupang, mengaku sudah lebih dari 10 tahun menjadi peserta Jamsostek.
"Kami bersyukur dengan adanya program bantuan subsidi gaji dari pemerintah. Dana yang ada itu akan digunakan untuk menambah modal usaha sehingga usaha menjadi lebih berkembang," ujar dia.