Kupang (ANTARA) - Penyidik dari Polres Sabu Raijua Polda Nusa Tenggara Timur segera menghentikan penyelidikan kasus dugaan uang palsu yang dilaporkan warga saat penyaluran dana bantuan sosial (bansos) tunai, dana stimulus dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua 14 Juli lalu.
“Sudah ada kepastian dari Bank Indonesia, setelah kami kirimkan uang yang sebelumya diduga palsu, untuk diperiksa oleh Bank Indonesia perwakilan NTT,” kata Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee dari Sabu Raijua, Sabtu.
Dia mengatakan sudah ada pemberitahuan lisan dari Bank Indonesia yang menyatakan bahwa enam lembar uang dengan pecahan Rp100 ribu milik Henderina Dida itu adalah asli.
Namun pihak kepolisian masih menunggu keterangan resmi atau surat resmi dari Bank Indonesia untuk dijadikan landasan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait penanganan dugaan peredaran uang palsu di Kabupaten Sabu Raijua itu.
Pihak Bank Indonesia juga meminta agar enam lembar uang Rp100 ribu itu dikembalikan ke Bank Indonesia dan diganti dengan uang dengan jumlah yang sama agar tidak terjadi kegaduhan.
“Bank Indonesia minta uang yang diduga palsu itu dikembali ke mereka dan akan diganti dengan yang baru,” ujar Deflorintus.
Sebelumnya, seorang warga bernama Dominggus A. Leo yang merupakan warga Desa Ledeae, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua melaporkan kasus tersebut.
Dominggus melaporkan kepada polisi terkait saat penyaluran bansos di aula Kantor Desa Tanajawa, Henderina Dida sebagai salah satu penerima bantuan tersebut menerima uang tunai Rp2.425.000.
Setelah menerima bansos tunai dan PKH di Desa Tanajawa, Henderina Dida merasa enam lembar uang pecahan Rp100.000, warnanya berbeda dengan yang lain.
Dia pun mencoba menggunakan uang itu untuk berbelanja di salah satu warung di daerah itu, namun saat hendak membayar, pemilih warung menolak karena menduga uang palsu.
Henderina Dida kemudian kembali ke tempat pembagian Bansos tunai dan PKH di aula Desa Tanajawa untuk mengonfirmasi uang tersebut kepada petugas PT Pos Indonesia yang membagikan bansos.
Dia mempertanyakan keaslian uang tersebut, namun petugas PT Pos Indonesia meyakinkan bahwa enam lembar uang tersebut asli, karena diambil dari bank.
Merasa yakin, dia kembali ke rumah. Namun, karena penasaran dia lalu kembali menggunakan uang tersebut untuk berbelanja, tetapi pemilih toko tidak mau menerima uang tersebut.
Aparat kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pihak Bank BRI dan Bank NTT di daerah itu, namun petugas perbankan juga belum bisa memastikan keaslian dari enam lembar uang yang diterima itu.
Oleh karena itu untuk dapat memastikan keaslian uang tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Bank Indonesia Perwakilan NTT untuk mencari tahu keaslian uang tersebut.

