Kupang (ANTARA) - Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur menyebutkan satu pasien reaktif COVID-19 di daerah itu meninggal dunia.
"Memang benar ada satu pasien yang reaktif COVID-19 yang meninggal dunia, sebelum meninggal tim medis sempat melakukan rapid test dan hasilnya reaktif," kata Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Alor, Fredy I.Lahal ketika dihubungi ANTARA, Selasa, (8/9).
Baca juga: Perlu ketegasan pemerintah kendalikan penyeberan COVID
Fredy yang didampingi Kasubag Dokumentasi Pimpinan pada bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Alor, Edy Kaful mengatakan pasien bernama Samuel Libing (37) warga Kecamatan Teluk Mutiara sebelumnya menderita sakit Asma dan beberapa penyakit penderita.
Ia mengatakan, Satgas gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Alor telah melakukan pemakaman terhadap pasien secara protokol kesehatan.
"Pasien meninggal saat pandemi COVID-19 maka pemakaman dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan tentang penanganan pasien COVID-19," tegas Fredy.
Dikatakannya, kasus pasien yang meninggal karena reaktif COVID-19 itu merupakan yang pertama kali terjadi di Kabupaten Alor.
Ia juga menambahkan, satu orang pasien yang terkonfirmasi potifif COVID-19 di Kabupaten Alor kondisinya tetap stabil selama proses karantina berlangsung.
Baca juga: Tiga warga Kabupaten Sumba Timur terpapar COVID-19
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan swab dari Kupang apabila sudah menunjukkan negatif maka kami akan segera pulangkan pasien untuk menjalankan karantina mandiri," kata Fredy.
"Memang benar ada satu pasien yang reaktif COVID-19 yang meninggal dunia, sebelum meninggal tim medis sempat melakukan rapid test dan hasilnya reaktif," kata Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Alor, Fredy I.Lahal ketika dihubungi ANTARA, Selasa, (8/9).
Baca juga: Perlu ketegasan pemerintah kendalikan penyeberan COVID
Fredy yang didampingi Kasubag Dokumentasi Pimpinan pada bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Alor, Edy Kaful mengatakan pasien bernama Samuel Libing (37) warga Kecamatan Teluk Mutiara sebelumnya menderita sakit Asma dan beberapa penyakit penderita.
Ia mengatakan, Satgas gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Alor telah melakukan pemakaman terhadap pasien secara protokol kesehatan.
"Pasien meninggal saat pandemi COVID-19 maka pemakaman dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan tentang penanganan pasien COVID-19," tegas Fredy.
Dikatakannya, kasus pasien yang meninggal karena reaktif COVID-19 itu merupakan yang pertama kali terjadi di Kabupaten Alor.
Ia juga menambahkan, satu orang pasien yang terkonfirmasi potifif COVID-19 di Kabupaten Alor kondisinya tetap stabil selama proses karantina berlangsung.
Baca juga: Tiga warga Kabupaten Sumba Timur terpapar COVID-19
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan swab dari Kupang apabila sudah menunjukkan negatif maka kami akan segera pulangkan pasien untuk menjalankan karantina mandiri," kata Fredy.