Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Nusa Tenggara Timur, melaporkan bahwa sampai dengan Rabu pagi jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang bertambah dari sebelumnya enam menjadi delapan orang.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Nusa Tenggara Timur, David Mandala dalam rilis yang diterima di Kupang, Rab pagi menyatakan bahwa dua kasus baru di Kota Kupang itu diketahui setelah melalui pemeriksaan atau uji usap di Laboratorium Molekuler RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang.
Baca juga: Gugus Tugas COVID Kota Kupang bahas sanksi pelanggar protokol kesehatan
"Dengan ini maka jumlah kasus pasien positif di Kota Kupang kembali bertambah menjadi delapan orang yang saat ini sedang dirawat," katanya.
Dalam rilis tersebut juga disebutkan selain Kota Kupang yang mengalami penambahan kasus baru, kasus baru juga terjadi di Kabupaten Sumba Timur dengan jumlah pasien yang baru terkonfirmasi positif COVID-19 dua orang.
Dengan begitu maka jumlah kasus baru di NTT per Rabu (9/9) pagi menjadi empat orang, sehingga jumlah kasus positif di NTT bertambah menjadi 213 kasus.
Ia menjelaskan, dua kasus di Kota Kupang masing-masing satu kasus merupakan transmisi lokal dan satu kasus pelaku perjalanan dari Jakarta. Sedangkan di Sumba Timur satu kasus berhubungan erat dengan pelaku perjalanan dari Surabaya dan satu kasus pelaku perjalanan dari Madiun.
"Jadi total kasus positif COVID-19 di NTT sudah bertambah menjadi 213, setelah di hari sebelumnya hanya berjumlah 209 kasus," tambah dia.
Sementara itu untuk tingkat kesembuhan juga meningkatkan sebesar 79,8 persen atau setara dengan 170 orang dan pasien yang masih dirawat berjumlah 39 orang dan empat pasien meninggal dunia.
Sementara itu juru bicara gugus tugas percepatanan penanganan dan pencegahan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji mengatakan bahwa kondisi COVID-19 di Kota Kupang kembali mengkhawatirkan, oleh karena itu dibutuhkan kesadaran dari semua masyarakat di ibu kota Kupang itu.
Baca juga: Perlu ketegasan pemerintah kendalikan penyeberan COVID-19
"Kami sedang menyusun sanksi apa yang akan diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan. Oleh karena itu kami mengimbau agar masyarakat bisa lebih sadar ketiga keluar dari rumah untuk taat pada protokol kesehatan," tambah dia.
Pihaknya juga kata dia akan kembali melakukan tracking kepada warga di Kota Kupang yang sudah berkontak erat dengan dua pasien transmisi lokal yang saat ini sedang dirawat.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Nusa Tenggara Timur, David Mandala dalam rilis yang diterima di Kupang, Rab pagi menyatakan bahwa dua kasus baru di Kota Kupang itu diketahui setelah melalui pemeriksaan atau uji usap di Laboratorium Molekuler RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang.
Baca juga: Gugus Tugas COVID Kota Kupang bahas sanksi pelanggar protokol kesehatan
"Dengan ini maka jumlah kasus pasien positif di Kota Kupang kembali bertambah menjadi delapan orang yang saat ini sedang dirawat," katanya.
Dalam rilis tersebut juga disebutkan selain Kota Kupang yang mengalami penambahan kasus baru, kasus baru juga terjadi di Kabupaten Sumba Timur dengan jumlah pasien yang baru terkonfirmasi positif COVID-19 dua orang.
Dengan begitu maka jumlah kasus baru di NTT per Rabu (9/9) pagi menjadi empat orang, sehingga jumlah kasus positif di NTT bertambah menjadi 213 kasus.
Ia menjelaskan, dua kasus di Kota Kupang masing-masing satu kasus merupakan transmisi lokal dan satu kasus pelaku perjalanan dari Jakarta. Sedangkan di Sumba Timur satu kasus berhubungan erat dengan pelaku perjalanan dari Surabaya dan satu kasus pelaku perjalanan dari Madiun.
"Jadi total kasus positif COVID-19 di NTT sudah bertambah menjadi 213, setelah di hari sebelumnya hanya berjumlah 209 kasus," tambah dia.
Sementara itu untuk tingkat kesembuhan juga meningkatkan sebesar 79,8 persen atau setara dengan 170 orang dan pasien yang masih dirawat berjumlah 39 orang dan empat pasien meninggal dunia.
Sementara itu juru bicara gugus tugas percepatanan penanganan dan pencegahan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji mengatakan bahwa kondisi COVID-19 di Kota Kupang kembali mengkhawatirkan, oleh karena itu dibutuhkan kesadaran dari semua masyarakat di ibu kota Kupang itu.
Baca juga: Perlu ketegasan pemerintah kendalikan penyeberan COVID-19
"Kami sedang menyusun sanksi apa yang akan diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan. Oleh karena itu kami mengimbau agar masyarakat bisa lebih sadar ketiga keluar dari rumah untuk taat pada protokol kesehatan," tambah dia.
Pihaknya juga kata dia akan kembali melakukan tracking kepada warga di Kota Kupang yang sudah berkontak erat dengan dua pasien transmisi lokal yang saat ini sedang dirawat.