Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif mengimbau kepada semua pasangan calon bupati/wakil bupati di sembilan kabupaten di provinsi berbasis kepulauan itu tetap menaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Saya rasa semua paslon sudah diberikan arahan oleh KPU pusat dan daerah untuk menaati protokol kesehatan, karena itu untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya kepada wartawan di Kupang, Selasa, (15/9).
Hal ini disampaikannya menanggapi adanya pengerahan masa oleh sejumlah pasangan calon saat mendaftar di kantor Komisi pemilihan umum (KPU) di daerah masing-masing di NTT.
Ia mengatakan bahwa jangan sampai ada lagi pengerahan massa di saat tahapan-tahapan Pilkada di NTT, sehingga tak menimbulkan klaster baru yang disebut dengan klaster Pilkada.
Komandan berbintang dua itu mengatakan bahwa pihaknya hanya akan memantau dan mengimbau, sementara sanksi terhadap paslon yang melanggar protokol kesehatan tentu sudah ada lembaga lain yang mengawasi.
"KPU dan Bawaslu punya peran itu untuk mengawasi serta juga memberikan sanksi tegas bagi mereka yang mengindahkan imbauan itu," tutur dia.
Polri sendiri ujar dia akan terus memantau agar pelaksanaan tahapanpPilkada para calon kepala daerah ini berjalan dengan lancar tanpa ada satu gangguan apapun itu.
Baca juga: Gubernur minta Kepolisian pantau dua kabupaten rawan Pilkada 2020
Ia juga mengimbau kepada masyarakat umum untuk tetap mentaati protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak saat berada di luar rumah.
Baca juga: KPU NTT: Bacalon bupati yang positif COVID-19 tak langsung gugur
Saat ini ujar dia juga, pihak kepolisian terus mencegah dan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah
Pada 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten yakni Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.
"Saya rasa semua paslon sudah diberikan arahan oleh KPU pusat dan daerah untuk menaati protokol kesehatan, karena itu untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya kepada wartawan di Kupang, Selasa, (15/9).
Hal ini disampaikannya menanggapi adanya pengerahan masa oleh sejumlah pasangan calon saat mendaftar di kantor Komisi pemilihan umum (KPU) di daerah masing-masing di NTT.
Ia mengatakan bahwa jangan sampai ada lagi pengerahan massa di saat tahapan-tahapan Pilkada di NTT, sehingga tak menimbulkan klaster baru yang disebut dengan klaster Pilkada.
Komandan berbintang dua itu mengatakan bahwa pihaknya hanya akan memantau dan mengimbau, sementara sanksi terhadap paslon yang melanggar protokol kesehatan tentu sudah ada lembaga lain yang mengawasi.
"KPU dan Bawaslu punya peran itu untuk mengawasi serta juga memberikan sanksi tegas bagi mereka yang mengindahkan imbauan itu," tutur dia.
Polri sendiri ujar dia akan terus memantau agar pelaksanaan tahapanpPilkada para calon kepala daerah ini berjalan dengan lancar tanpa ada satu gangguan apapun itu.
Baca juga: Gubernur minta Kepolisian pantau dua kabupaten rawan Pilkada 2020
Ia juga mengimbau kepada masyarakat umum untuk tetap mentaati protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak saat berada di luar rumah.
Baca juga: KPU NTT: Bacalon bupati yang positif COVID-19 tak langsung gugur
Saat ini ujar dia juga, pihak kepolisian terus mencegah dan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah
Pada 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten yakni Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.