Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memperketat pengawasan pada pintu-pintu masuk di bandar udara guna mendeteksi adanya pelaku perjalanan dari luar daerah yang terpapar COVID-19.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 NTT, Dominikus Minggu Mere di Kupang, Rabu, (16/9) mengatakan hal itu terkait semakin meningkatkan kasus COVID-19 di provinsi itu yang didominasi pelaku perjalanan dari daerah terpapar COVID-19.

"Kami akan lebih memperketat lagi sistem pengawasan pada pintu-pintu masuk ke NTT baik di bandara maupun pelabuhan laut, sehingga jumlah kasus positif COVID-19 di NTT dapat dikendalikan,"tegas Domi Mere.

Menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT itu penegakan aturan yang lebih ketat merupakan langkah yang perlu dilakukan dalam mengendalikan pertambahan kasus COVID-19 melibatkan pelaku perjalanan.

"Bagi pelaku perjalanan dari luar NTT harus mengantongi surat keterangan bebas COVID-19. Aturan ini akan dilakukan lagi di NTT," tegasnya.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Kesehatan NTT, dr. Meserasi Ataupah bahwa penegakan aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada pintu-pintu masuk di NTT masih longkar.

"Kami masih temukan ada pelaku perjalanan dari luar NTT yang datang tanpa mengantongi surat bebas COVID-19. Kami mendorong gugus tugas di semua pintu masuk bandara dan pelabuhan untuk secara konsisten menegakan aturan itu,"tegasnya. Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur mulai menerapkan aturan wajib masker bagi tamu dan pegawai di Setda Provinsi NTT. ANTARA/Benny Jahang
Menurut Meserasi, kasus positif COVID-19 di provinsi berbasis kepulauan ini mengalami peningkatan yang tajam terjadi pada dua pekan terakhir.

Pelaku perjalanan memiliki kontribusi yang tinggi terhadap kasus positif COVID-19 di NTT.

Baca juga: Kaum pria dominasi pasien COVID-19 di NTT

Baca juga: Pemprov NTT segera terbitkan Pergub COVID-19

"Hampir 70 persen dari 289 kasus positif COVID-19 di NTT merupakan pelaku perjalanan,  30 persennya merupakan transmisi lokal setelah kontak erat dengan pelaku perjalanan," kata Meserasi.

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024