KPU deklarasi kampanye damai Pilkada Serentak di NTT
Sabtu, 26 September 2020 7:42 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. ANTARA/HO
Kupang (ANTARA) - KPUD NTT, Jumat menggelar deklarasi kampanye damai Pilkada Serentak 2020, sekaligus penandatanganan pakta integritas bagi pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2020 di Nusa Tenggara Timur.
"Deklarasi dilaksanakan serentak di tujuh dari sembilan kabupaten yang melaksanakan Pilkada Serentak di NTT yakni Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Ngada, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka," kata Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, di Kupang, Jumat (25/9).
Kegiatan itu untuk mengawali tahapan pelaksanaan kampanye pasangan calon yang dimulai Sabtu, 26 September hingga 5 Desember 2020.
Menurut dia, deklarasi ini sekaligus dilakukan penandatanganan pakta integritas kepatuhan terhadap protokol kesehtan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Baca juga: Dua paslon Bupati-Wakil Bupati Belu lakukan ikrar kampanye damai
Baca juga: Dua cakada Manggarai deklarasi pemilu damai
Dohu berharap pasangan calon kepala daerah tidak menggelar pawai dan mengerahkan massa. "Harapan yang sama kami sampaikan agar jumlah yang hadir dalam deklarasi tersebut tetap dibatasi dan tidak ada pawai atau kegiatan yang mengerahkan massa," katanya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu NTT, Jemris Fointuna, secara terpisah mengatakan, pihaknya mencatat temuan paslon membawa massa saat penarikan nomor urut. "Bawaslu berkoordinasi dengan polisi sehingga massa yang semula berniat ikut kedalam ruangan dapat dibubarkan," kata dia.
Temuan itu, lanjut Fointuna, terjadi di Kabupaten Malaka dan Kabupaten Sumba Timur.
"Deklarasi dilaksanakan serentak di tujuh dari sembilan kabupaten yang melaksanakan Pilkada Serentak di NTT yakni Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Ngada, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka," kata Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, di Kupang, Jumat (25/9).
Kegiatan itu untuk mengawali tahapan pelaksanaan kampanye pasangan calon yang dimulai Sabtu, 26 September hingga 5 Desember 2020.
Menurut dia, deklarasi ini sekaligus dilakukan penandatanganan pakta integritas kepatuhan terhadap protokol kesehtan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Baca juga: Dua paslon Bupati-Wakil Bupati Belu lakukan ikrar kampanye damai
Baca juga: Dua cakada Manggarai deklarasi pemilu damai
Dohu berharap pasangan calon kepala daerah tidak menggelar pawai dan mengerahkan massa. "Harapan yang sama kami sampaikan agar jumlah yang hadir dalam deklarasi tersebut tetap dibatasi dan tidak ada pawai atau kegiatan yang mengerahkan massa," katanya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu NTT, Jemris Fointuna, secara terpisah mengatakan, pihaknya mencatat temuan paslon membawa massa saat penarikan nomor urut. "Bawaslu berkoordinasi dengan polisi sehingga massa yang semula berniat ikut kedalam ruangan dapat dibubarkan," kata dia.
Temuan itu, lanjut Fointuna, terjadi di Kabupaten Malaka dan Kabupaten Sumba Timur.
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kaops: Pilot dan kopilot Smart Air tewas ditembak KKB setelah pesawat mendarat di Korowai
11 February 2026 15:04 WIB
Polisi membenarkan ada dua laporan terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin
29 January 2026 10:42 WIB
Polisi: Jasad 15 korban kebakaran di Panti Werdha Damai Manado tak dapat dikenali
30 December 2025 7:51 WIB
Satgas Damai Cartenz menangkap anggota KKB terlibat penembakan anggota Polri
28 October 2025 14:02 WIB
Satgas Damai Cartenz menyelidiki kasus penyerangan warga sipil di Dekai Papua
07 August 2025 7:58 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB