Kupang (ANTARA) - Dua pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur mendeklarasikan melakukan kampanye damai dalam perhelatan Pilkada 2020.
Deklarasi kampanye damai berlangsung dalam rapat pleno terbuka penarikan dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai di Ruteng, Kamis, (24/9).
Dua pasangan calon yang bertarung dalam perhelatan pilkada di Kabupaten Manggarai, Pulau Flores pada 2020 yaitu pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Deno Kamelus-Viktor Madur dan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Heribertus Laju Nabit-Heri Ngabut.
Penetapan pasangan calon Pilkada Serentak 2020 itu melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Nomor: 71/HK.03.1-Kps/5310/Kab/IX/2020, tertanggal 23 September 2020.
Turut hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Fansialdus Jahang, Kapolres Manggarai, AKBP Anton Widyodigdo dan Dandim 1612 Manggarai, Letkol (Kav) Ivan Alfa, serta pimpinan partai politik pengusung kedua calon kepala daerah itu.
Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono mengatakan, pengucapan janji dilakukan para calon kepala daerah untuk menciptakan pilkada 2020 yang berlangsung damai dan berintegritas merupakan suatu yang sangat penting.
Melalui pilkada kata dia, diharapkan melahirkan pemimpin yang berintegritas.
Baca juga: KPU Mabar tetapkan empat paslon pada pilkada 2020
Baca juga: Polisi tindak tegas massa pendukung yang tak taat prokes
"Dalam sistem demokrasi pemimpin yang berintegritas hanya mungkin lahir dari pemilihan berintegritas," tegasnya.
Ia menambahkan pemilihan berintegritas hanya mungkin terwujud dari penyelenggara yang berintegritas dan pasangan calon yang juga berintegritas.
Deklarasi kampanye damai berlangsung dalam rapat pleno terbuka penarikan dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai di Ruteng, Kamis, (24/9).
Dua pasangan calon yang bertarung dalam perhelatan pilkada di Kabupaten Manggarai, Pulau Flores pada 2020 yaitu pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Deno Kamelus-Viktor Madur dan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Heribertus Laju Nabit-Heri Ngabut.
Penetapan pasangan calon Pilkada Serentak 2020 itu melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Nomor: 71/HK.03.1-Kps/5310/Kab/IX/2020, tertanggal 23 September 2020.
Turut hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Fansialdus Jahang, Kapolres Manggarai, AKBP Anton Widyodigdo dan Dandim 1612 Manggarai, Letkol (Kav) Ivan Alfa, serta pimpinan partai politik pengusung kedua calon kepala daerah itu.
Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono mengatakan, pengucapan janji dilakukan para calon kepala daerah untuk menciptakan pilkada 2020 yang berlangsung damai dan berintegritas merupakan suatu yang sangat penting.
Melalui pilkada kata dia, diharapkan melahirkan pemimpin yang berintegritas.
Baca juga: KPU Mabar tetapkan empat paslon pada pilkada 2020
Baca juga: Polisi tindak tegas massa pendukung yang tak taat prokes
"Dalam sistem demokrasi pemimpin yang berintegritas hanya mungkin lahir dari pemilihan berintegritas," tegasnya.
Ia menambahkan pemilihan berintegritas hanya mungkin terwujud dari penyelenggara yang berintegritas dan pasangan calon yang juga berintegritas.