Kupang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur melarang para guru melakukan kunjungan dari rumah ke rumah siswa guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami dalam surat edarannya kepada para kepala satuan pendidikan SD serta SMP di daerah itu yang diperoleh ANTARA di Kupang, Kamis, (1/10).

Surat Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang bernomor: 1258/DISDIKBUD.007/ Dikdas/2020 sebagai tindak lanjut surat Walikota Kupang Nomor : BKPPD.443.1/1063/IX/2020 tanggal 23 September 2020 tentang penyesuaian sistem kerja.

Dumuliahi Djami mengatakan semua kegiatan kunjungan dari rumah ke rumah siswa yang dilakukan para guru selama ini semuanya dihentikan.

Baca juga: Menteri Pendidikan tinjau pelaksanaan pembelajaran jarak jauh

"Termasuk kegiatan belajar kelompok pada titik-titik kumpul yang telah ditentukan," katanya.

Ia mengatakan, para guru agar memberikan penugasan untuk dilaksanakan oleh setiap siswa di rumah masing-masing minimal selama dua minggu.

Dumuliahi Djami menambahkan penghentian kegiatan kunjungan rumah berlangsung selama 2 minggu mulai 30 September hingga 14 Oktober 2020.

Baca juga: 19 kabupaten/kota di NTT terpapar COVID-19

Dikatakannya kegiatan bimbingan teknis belajar dari rumah (BDR) secara luring (Ofline) akan dilanjutan kembali apabila ada keputusan wakil kota Kupang. 

 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024