Kupang (ANTARA) - Sejumlah warga Kupang Ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur mengaku khawatir aksi demontrasi yang melibatkan massa memunculkan klaster baru kasus penyebaran COVID-19 di daerah itu.
"Ada ribuan orang berkumpul seperti ini sangat mengkhawatirkan. Jika satu orang terpapar COVID-19 maka potensinya sangat besar untuk menularkan yang lainnya," kata Natalia, salah seorang warga Kota Kupang yang ditemui di sekitar lokasi aksi demontrasi di depan gedung kantor DPRD Provinsi NTT di Jl El Tari, Kota Kupang, Jumat, (9/10).
Natalia mengaku dirinya sengaja mengambil jarak yang cukup aman dari kumpulan massa untuk mencegah penularan COVID-19.
Ia mengatakan, meskipun para peserta aksi yang datang pada umumnya tampak menggunakan masker namun tidak tertib karena banyak di antaranya yang melepaskan masker saat aksi berlangsung.
Selain itu, para peserta aksi juga tidak menjaga jarak sesuai protokol kesehatan karena tampak berdesak-desakan saat berdemonstrasi.
"Kondisi ini sangat rawan terhadap penyebaran COVID-19. Padahal di sisi lain semua warga terus diimbau menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Sejalan dengan itu, Paulus B. seorang warga lainnya yang menyaksikan demonstrasi tersebut berharap agar aksi massa seperti ini tidak terjadi lagi ke depan di tengah kondisi penyebaran COVID-19 yang semakin marak.
"Pihak kepolisian kalau bisa agar membatasi aksi seperti ini karena kerumunan seperti ini tentu sangat berbahaya bagi penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: Polisi tahan tiga pelajar SMA terlibat aksi unjuk rasa di Kupang
Baca juga: Kupang siapkan rumah sakit darurat antisipasi lonjakan pasien Corona
Ia mengaku tidak menentang adanya aksi demonstrasi karena merupakan hak setiap warga negara, namun menurut dia aksi seperti ini tidak tepat dilakukan secara massal dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Kita tidak ingin ada klaster baru COVID-19 di dalam aksi-akasi massa seperti ini. Ini perlu menjadi perhatian serius berbagai pihak," katanya.
"Ada ribuan orang berkumpul seperti ini sangat mengkhawatirkan. Jika satu orang terpapar COVID-19 maka potensinya sangat besar untuk menularkan yang lainnya," kata Natalia, salah seorang warga Kota Kupang yang ditemui di sekitar lokasi aksi demontrasi di depan gedung kantor DPRD Provinsi NTT di Jl El Tari, Kota Kupang, Jumat, (9/10).
Natalia mengaku dirinya sengaja mengambil jarak yang cukup aman dari kumpulan massa untuk mencegah penularan COVID-19.
Ia mengatakan, meskipun para peserta aksi yang datang pada umumnya tampak menggunakan masker namun tidak tertib karena banyak di antaranya yang melepaskan masker saat aksi berlangsung.
Selain itu, para peserta aksi juga tidak menjaga jarak sesuai protokol kesehatan karena tampak berdesak-desakan saat berdemonstrasi.
"Kondisi ini sangat rawan terhadap penyebaran COVID-19. Padahal di sisi lain semua warga terus diimbau menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Sejalan dengan itu, Paulus B. seorang warga lainnya yang menyaksikan demonstrasi tersebut berharap agar aksi massa seperti ini tidak terjadi lagi ke depan di tengah kondisi penyebaran COVID-19 yang semakin marak.
"Pihak kepolisian kalau bisa agar membatasi aksi seperti ini karena kerumunan seperti ini tentu sangat berbahaya bagi penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: Polisi tahan tiga pelajar SMA terlibat aksi unjuk rasa di Kupang
Baca juga: Kupang siapkan rumah sakit darurat antisipasi lonjakan pasien Corona
Ia mengaku tidak menentang adanya aksi demonstrasi karena merupakan hak setiap warga negara, namun menurut dia aksi seperti ini tidak tepat dilakukan secara massal dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Kita tidak ingin ada klaster baru COVID-19 di dalam aksi-akasi massa seperti ini. Ini perlu menjadi perhatian serius berbagai pihak," katanya.