Kupang (Antara NTT) - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Nusa Tenggara Timur Boni Marasina mengatakan tarif dasar listrik arus laut Selat Gonzalu di Kabupaten Flores Timur sudah diusulkan untuk dibahas.

"Saya baru kembali dari Jakarta. Saat ini sudah diusulkan untuk dibahas. Memang masih ada negosiasi harga antara pemerintah dan investor tetapi merupakan hal yang wajar," katanya di Kupang, Sabtu, berkaitan dengan penetapan tarif dasar listrik arus laut.

Menurut dia, Indonesia belum memiliki aturan yang mengatur tentang tarif dasar listrik arus laut sehingga tidak ada pilihan lain kecuali disiapkan aturan baru sebagai payung hukum bagi investor.

Boni Marasina optimistis paling lambat September atau Oktober 2017, pemerintah sudah menerbitkan keputusan Menteri ESDM atau Keputusan Presiden yang mengatur tentang tarif dasar listrik arus laut.

Juru bicara tim konsorsium Belanda Latif Gau mengatakan Belanda serius membangun Jembatan Pancasila Palmerah dan pembangun listrik tenaga arus laut di Selat Gonzalu, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

"Pemerintah Belanda sangat serius, tetapi belum bisa merealisasikan pembangunan karena masih menunggu hasil Feasibility Study (FS). Kalau FS sudah selesai, tinggal kesepakatan soal skema pendanaan dan pembangunan sudah bisa dimulai," katanya.

Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya secara terpisah mengatakan proyek Jembatan Palmerah yang dilengkapi dengan turbin pembangkit listrik di Larantuka, ibu kota Kabupaten Flores Timur sedang dalam tahapan FS yang diperkirakan selesai Oktober 2017.

Jika dinyatakan layak, ujarnya, peletakan batu pertama akan dilakukan pada 20 Desember 2017 atau tepat pada Hari Ulang Tahun NTT ke-59. 

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2025