Kupang (ANTARA) - Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur Jefri Riwu Kore memastikan program bedah rumah untuk warga tidak mampu yang belum memiliki rumah layak huni tetap dilanjutkan pada 2021.

"Pemerintah Kota Kupang pastikan program bedah rumah tetap dilanjutkan pada 2021. Program ini memiliki manfaat yang besar untuk membantu warga tidak mampu yang belum memiliki rumah layak huni," kata dia di Kupang, Selasa (29/12).

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan hal itu saat penyerahan bantuan bedah rumah di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak.

Ia mengatakan bantuan bedah rumah salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada warga agar mendapat tempat hunian yang layak.

Ia menambahkan melalui program tersebut kualitas kehidupan warga pun bisa terukur secara baik.

Jefri mengatakan bantuan bedah rumah dilakukan pada 2021 tetap memprioritaskan warga yang kurang mampu yang belum memiliki rumah layak huni.

"Masih banyak saudara-saudara kita yang harus kita bantu di Kota Kupang. Tugas tanggung jawab bapak lurah untuk melakukan pendataan terhadap semua saudara-saudara kita," kata dia.

Baca juga: REI NTT klaim capai target penjualan rumah
Baca juga: PLN NTT salurkan Rp350 juta bantu pembangunan enam rumah ibadah

Sebagai pimpinan, dirinya tak mau sekadar duduk diam dan mendengar lalu memerintah namun perlu turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi warganya.

"Kita tidak bisa hanya duduk-duduk saja, dengar-dengar saja, tetapi kita harus ada aksi nyata di masyarakat," kata Jefri.

Ia juga menyampaikan bahwa rumah yang diberikan sudah dilengkapi dengan meja kursi, televisi, lemari, serta tempat tidur.

Menurut dia, perabotan yang diberikan itu bukan bantuan pemerintah, tetapi bantuan pribadi dari Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dan Anggota DPD RI Hilda Riwu Kore Manafe.

Melky Bulan yang mewakili keluarga penerima manfaat program itu, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Pemerintah Kota Kupang untuk membangun rumah layak huni bagi warga kurang mampu.

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024