Kupang, (Antara NTT) - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menyerahkan santunan sebagai pertanggungan atas kematian seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal di Malaysia, sebesar Rp80 juta.
"Santunan diserahkan kepada ahli waris almarhum yaitu ayah kandungnya Yulius Toto langsung melalui cek yang ditransfer ke rekening ahli warisnya," kata Kepala Cabang PT Asuransi Jasindo Cabang Kupang, Akhmad Sahal di Kupang, Senin, (21/11).
Dia mengaku proses penyerahan tersebut baru dilakukan sejak kematian TKI bernama Sepriana Toto 1 November 2016 lalu di Malaysia, karena sakit yang dideritanya.
Besaran asuransi atau santunan yang diserahkan kepada ahli waris TKI sebesar Rp80 juta itu terdiri dari Rp75 juta untuk santunan kematiannya dan Rp5 juta untuk pembayaran jasa ambulans dan biaya pemakaman TKI tersebut.
PT Asuransi Jasindo kata dia, sebagai salah satu perusahaan asuransi milik pemerintah itu hanya memberikan jaminan pertanggungan kepada TKI yang memilih jalan resmi sebagai media untuk mencari nafkah di luar negeri.
Sebagai konsorsium jasa pertanggungan dan perlindungan TKI bekerja di luar negeri, PT Asuransi Jasindo baru ikut terlibat menangani TKI di luar negeri sejak 2013 silam.
"Sejak tahun itu baru satu TKI yang diberikan santunan meninggal dan ada beberapa yang diberikan perlindungan karena sakit dan lainnya," katanya.
Dia berharap dengan pemberian santunan untuk TKI ini, bisa mendorong seluruh warga terutama yang akan menjadi tenaga kerja Indon4eesia ke luar negeri untuk bisa memilih jalan resmi sebagai wadah penytalur tenaga kerja ke luar negeri.
Kepala Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3 TKI) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tato Tirang saat melakukan penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris Yulius Tato di kantor tersebut, mengatakan, bahwa asuransi sangat penting sebagai jaminan perlindungan dan jaminan kerja TKI di luar negeri.
"Akan ada manfaat untuk memperingan beban yang dialami keluarga TKI yang ada di Indonesia," katanya.
Catatan BP3 TKI NTT kata dia, sepanjang 2016, terdapat 43 TKI meninggal dan hanya lima yang mendaptkan jaimnan asuransi kematian baik dari PT Jasindo maupun perusahaan jasa lainnya.
Lima korban TKI meninggal itu diberikan jaminan karena berngkat resmi ke luar negeri sebagai tenaga kerja. "Jadi jika tidak resmi maka tidak akan mendapatkan jaminan dan santunan ini," katanya.
Dengan demikian, sebagai wadah yang diberikan kewenangan memproses penempatan TKI ke laur negeri, Tato Tirang berharap warga untuk segera memilih jalur resmi sebagai wadah penempata TKI di luar negeri.
"Jangan menggunakan lembaga yang tidak resmi, karena tidak jelas bahkan tidak akan ada jaminannya. Soal kematian memang urusan Tuhan, tetapi semestinya sudah harus kita siapkan jaminannya," katanya.
Ahli waris TKI penerima jaminan kematian dari PT Asuransi Jasindo Yulius Tato menyampaikan terima kasih mendalam untuk PT Jasindo yang sudah memberikan santunan itu.
"Saya berterima kasih karena proses klaim santunan dari PT Jasindo tidak memakan waktu lama dan tidak berbelit," katanya.
Dia mengatakan, anaknya Sepriana Toto memilih bekerja ke ke luar negeri sebagai TKI selain untuk mencari nafkah memperbaiki kehidupan ekonomi rumah tangga, tetapi juga untuk mengikuti suami yang sudah lebih dahulu bekerja di negeri jiran Malaysia tersebut.
Atas persetujuan orang tua, kata Yulius, anaknya yang sudah melahirkan satu anak itu berangkat secara resmi dengan memilih PT Citra Bina Tenaga Mandiri sebagai wadah pengiriman dan penempatan di Malaysia.
Bersepakat dengan PT Citra Bina Tenaga Mandiri, putri ketiga dari empat anaknya itu terbang menuju Malaysia melalui Bandara El Tari pada 13 Agustus 2016 silam.
Setiba di lokasi kerja, warga Desaq Takari, Kecamatan Takari Kabupaten Kupang yang memilih lahan pertanian sawit sebagai lokasi kerja itu dijemput sang suami.
"Saat dijemput suaminya anak saya mengeluh kedua kakinya keram-keram dan sempat digosok minyak dan air panas oleh suaminya," katanya.
Namun upaya itu tidak kunjung sembuh, dan masih bersama penadamping dari PT Citra Bina Tenaga Mandiri, almarhumah dibwa periksa ke rumah sakit di Malaysia.
"Ternyata tidak ditemukan penyakit dan akhirnya meninggal pada 1 September lalu dan dikirim tiba di Kupang 9 September lalu dimakamkan pada 10 September 2016," katanya.
Yulius mengaku akan menggunakan uang santunan itu untuk kepentingan pendidikan anak almarhumah yang saat ini berusia empat tahun. "Ini untuk cucu sekolah agar bisa lebih baik nanti, tidak lagi memilih TKI sebagai jalur mengais nafkahnya," kata Yulius.
"Santunan diserahkan kepada ahli waris almarhum yaitu ayah kandungnya Yulius Toto langsung melalui cek yang ditransfer ke rekening ahli warisnya," kata Kepala Cabang PT Asuransi Jasindo Cabang Kupang, Akhmad Sahal di Kupang, Senin, (21/11).
Dia mengaku proses penyerahan tersebut baru dilakukan sejak kematian TKI bernama Sepriana Toto 1 November 2016 lalu di Malaysia, karena sakit yang dideritanya.
Besaran asuransi atau santunan yang diserahkan kepada ahli waris TKI sebesar Rp80 juta itu terdiri dari Rp75 juta untuk santunan kematiannya dan Rp5 juta untuk pembayaran jasa ambulans dan biaya pemakaman TKI tersebut.
PT Asuransi Jasindo kata dia, sebagai salah satu perusahaan asuransi milik pemerintah itu hanya memberikan jaminan pertanggungan kepada TKI yang memilih jalan resmi sebagai media untuk mencari nafkah di luar negeri.
Sebagai konsorsium jasa pertanggungan dan perlindungan TKI bekerja di luar negeri, PT Asuransi Jasindo baru ikut terlibat menangani TKI di luar negeri sejak 2013 silam.
"Sejak tahun itu baru satu TKI yang diberikan santunan meninggal dan ada beberapa yang diberikan perlindungan karena sakit dan lainnya," katanya.
Dia berharap dengan pemberian santunan untuk TKI ini, bisa mendorong seluruh warga terutama yang akan menjadi tenaga kerja Indon4eesia ke luar negeri untuk bisa memilih jalan resmi sebagai wadah penytalur tenaga kerja ke luar negeri.
Kepala Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3 TKI) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tato Tirang saat melakukan penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris Yulius Tato di kantor tersebut, mengatakan, bahwa asuransi sangat penting sebagai jaminan perlindungan dan jaminan kerja TKI di luar negeri.
"Akan ada manfaat untuk memperingan beban yang dialami keluarga TKI yang ada di Indonesia," katanya.
Catatan BP3 TKI NTT kata dia, sepanjang 2016, terdapat 43 TKI meninggal dan hanya lima yang mendaptkan jaimnan asuransi kematian baik dari PT Jasindo maupun perusahaan jasa lainnya.
Lima korban TKI meninggal itu diberikan jaminan karena berngkat resmi ke luar negeri sebagai tenaga kerja. "Jadi jika tidak resmi maka tidak akan mendapatkan jaminan dan santunan ini," katanya.
Dengan demikian, sebagai wadah yang diberikan kewenangan memproses penempatan TKI ke laur negeri, Tato Tirang berharap warga untuk segera memilih jalur resmi sebagai wadah penempata TKI di luar negeri.
"Jangan menggunakan lembaga yang tidak resmi, karena tidak jelas bahkan tidak akan ada jaminannya. Soal kematian memang urusan Tuhan, tetapi semestinya sudah harus kita siapkan jaminannya," katanya.
Ahli waris TKI penerima jaminan kematian dari PT Asuransi Jasindo Yulius Tato menyampaikan terima kasih mendalam untuk PT Jasindo yang sudah memberikan santunan itu.
"Saya berterima kasih karena proses klaim santunan dari PT Jasindo tidak memakan waktu lama dan tidak berbelit," katanya.
Dia mengatakan, anaknya Sepriana Toto memilih bekerja ke ke luar negeri sebagai TKI selain untuk mencari nafkah memperbaiki kehidupan ekonomi rumah tangga, tetapi juga untuk mengikuti suami yang sudah lebih dahulu bekerja di negeri jiran Malaysia tersebut.
Atas persetujuan orang tua, kata Yulius, anaknya yang sudah melahirkan satu anak itu berangkat secara resmi dengan memilih PT Citra Bina Tenaga Mandiri sebagai wadah pengiriman dan penempatan di Malaysia.
Bersepakat dengan PT Citra Bina Tenaga Mandiri, putri ketiga dari empat anaknya itu terbang menuju Malaysia melalui Bandara El Tari pada 13 Agustus 2016 silam.
Setiba di lokasi kerja, warga Desaq Takari, Kecamatan Takari Kabupaten Kupang yang memilih lahan pertanian sawit sebagai lokasi kerja itu dijemput sang suami.
"Saat dijemput suaminya anak saya mengeluh kedua kakinya keram-keram dan sempat digosok minyak dan air panas oleh suaminya," katanya.
Namun upaya itu tidak kunjung sembuh, dan masih bersama penadamping dari PT Citra Bina Tenaga Mandiri, almarhumah dibwa periksa ke rumah sakit di Malaysia.
"Ternyata tidak ditemukan penyakit dan akhirnya meninggal pada 1 September lalu dan dikirim tiba di Kupang 9 September lalu dimakamkan pada 10 September 2016," katanya.
Yulius mengaku akan menggunakan uang santunan itu untuk kepentingan pendidikan anak almarhumah yang saat ini berusia empat tahun. "Ini untuk cucu sekolah agar bisa lebih baik nanti, tidak lagi memilih TKI sebagai jalur mengais nafkahnya," kata Yulius.