Jasindo Serahkan Santunan Kematian Rp1 Miliar

id Jasindo

Jasindo Serahkan Santunan Kematian Rp1 Miliar

Kantor PT Asuransi Jasindo Kupang

Pemberian santunan itu sebagai wujud dari komitmen perusahaan asuransi kepada kepesertaan masyarakat yang ikut dalam program jaminan kematian.
Kupang (Antara NTT) - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Kupang menyerahkan santunan kematian sebesar Rp1 miliar kepada Elisabeth Sina Ndun, alih waris dari Esau Sina yang tewas akibat kecelakaan 
lalu lintas pada Januari 2017 lalu.

Kepala PT Asuransi Jasindo Cabang Kupang May Dance Parhusip di Kupang, Senin, mengatakan 
pemberian santunan itu sebagai wujud dari komitmen perusahaan asuransi kepada kepesertaan masyarakat yang ikut dalam program jaminan kematian.

Program asuransi tersebut diberikan melalui deposito merdeka, yakni salah satu pilihan investasi jangka panjang yang disediakan Bank Bukopin dengan sangat fleksibel saat pencairannya tanpa terkena pinalti, dan memberi kenyamanan bagi ahli warisnya.

Jasindo juga menawarkan 13 jenis produk unggulan jaminan sebagai jasa perlindungan warga di wilayah provinsi berbasis kepulauan itu.

Dari 13 produk yang secara nasional menjadi fokus kegiatan PT Jasindo, untuk daerah ini sudah terkafer sebanyak enam produk yang ditandai dengan pembiayaan dan pemberian klaim jaminan bagi nasabahnya.

Dia mengatakan, memang secara akumulatif, 13 jenis produk jasa jaminan yang ditawarkan PT Jasindo itu hampir seluruhnya telah menjadi bagian dari pilihan nasabah di wilayah selaksa nusa itu. Namun demikian, terkait klaim baru dilakukan hanya untuk enam jenis produk saja.

Enam jenis asuransi tersebut masing-masing asuransi kebakaran, kendaraan bermotor, aviation, kecelakaan diri, jiwa dan kesehatan, kredit macet dan Asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Klaim terbanyak dari asuransi kendaraan bermotor sebanyak 138 kasus dengan jumlah klaim sebesar Rp279 juta. Sedang, klaim asuransi kebakaran hanya enam kasus, namun nilainya mencapai Rp1,07 miliar.

Dari keseluruhan jumlah klaim sebanyak 162 tersebut, lanjut dia, jumlah klaim yang sudah dibayarkan oleh peraih Annual Report Award (ARA) sebagai perusahaan yang melakukan tata kelola yang paling baik 2016 itu kepada warga nasabah senilai Rp2,2 miliar.

Dia mengatakan selain enam jenis asuransi yang sudah dituntaskan klaimnya, jenis jaminan jasa asuransi yang menjadi tanggungang Jasindo adalah asuransi pengangkutan (cargo), rangka kapal, penjaminan (surety bond), alat berat (CPM), tanggung gugat (liability), engineering serta minyak dan gas.

Terkait program penjaminan yang terintegrasi dengan kebijakan pemerintah pusat, ia mengaku PT Jasindo Cabang Kupang juga sedang melakukan sejumlah program perlindungan untuk asuransi pertanian, asuransi nelayan dan asuransi peternakan.

"Untuk asuransi peternakan sedang dalam proses di beberapa wilayah termasuk nelayan dan pertanian. Kami sangat berharap dukungan pemerintah daerah dan warga untuk bisa ikut ambil bagian di dalamnya," katanya.

Tuntaskan klaim
Jasindo juga menuntaskan pembayaran klaim nasabah sepanjang 2016 hingga 2017 untuk santunan kecelakaan diri dan meninggal senilai Rp2,8 miliar.

Dance mengatakan bahwa total klaim nasabah Jasindo pada tahun ini mengalami peningkatan. Kendati demikian, seluruhnya terlayani secara baik oleh Jasindo.

Ia menyebutkan santunan kecelakaan diri dan meninggal sepanjang 2016 berada di angka Rp52 juta. Jumlah itu terus mengalami penaikan hingga Mei 2017 hingga Rp1 miliar. Secara akumulatif hingga Mei 2017 sudah tersalur Rp2,8 miliar.