Kupang (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur menyatakan bahwa bayi hiu yang wajahnya menyerupai manusia yang ditemui oleh seorang nelayan di kabupaten Rote Ndao beberapa waktu lalu adalah bayi hiu yang dalam bentuk janin sehingga belum berkembang.
Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara kepada wartawan di Kupang Minggu (28/2) mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan hasil diskusi dengan dosen sekaligus Peneliti Ikan (Ichthyologist) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Charles P.H. Simanjuntak.
"Menurut Charles bayi hiu yang diawetkan masih dalam kondisi janin atau fetus, yang belum dilahirkan oleh induk hiu," katanya.
Selain itu juga spesies hiu tersebut juga masuk dalam kategori rentan dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Kemudian juga bagian lubang atau bulatan adalah organ mata namun posisinya belum berada pada bagian lateral (sisi tubuh) melainkan ventral (depan).
Informasi ini sekaligus mematahkan dugaan bahwa kedua lubang yang ada di tubuh hiu tersebut adalah hidung.
"Mata yang tidak bermigrasi saat pembentukan embrio, yaitu berada pada bagian ventral, mengindikasikan adanya cacat bawaan atau congenital abnormalities/ the birth deformity," tambah dia.
Lebih lanjut Timbul mengingatkan kembali bahwa walaupun hiu belum termasuk mamalia yang dilindungi menurut Peraturan Menteri LHK Nomor 106 tahun 2018, namun keberadaannya penting di perairan laut.
Baca juga: BBKSDA NTT gagalkan peredaran burung jalak tunggir merah
Baca juga: Hutan mampu menjaga ketahanan pangan suatu daerah
Posisi hiu dalam rantai makanan adalah sebagai top predator berfungsi untuk mengendalikan jenis-jenis yang dimangsanya.
Penurunan populasi hiu dikhawatirkan akan meningkatkan jenis ikan seperti kakap, tuna, dan kerapu yang walaupun menggiurkan dari sisi ekonomi namun destruktif bagi ekosistem lautan yakni habisnya spesies-spesies di level bawah piramida makanan.
" Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi konsumsi sirip hiu dan nelayan untuk menghentikan eksploitasi ikan hiu, supaya sumberdaya perairan dapat terus dimanfaatkan secara lestari," tambah dia.
Timbul juga menambahkan bahwa pihak RKW Rote jug sudah mengumpulkan bahan dan keterangan terkait hiu tersebut. Dari hasil pengumpulam data dan wawancara dengan seorang nelayan di Rote nelayan bernama Abdullah Fero keluarga dari Akram Hanasim yang mengawetkan bayi hiu itu menceritakan bahwa sebelumnya pihaknya mendapati seekor ikan hiu dalam kondisi mati tersangkut di jaring ikan miliknya yang dipasang di Nusalai (Batu Pulau), Desa Papela.
" Ikan hiu sepanjang sekitar 1,50 meter itu kemudian dibawa ke darat dan ketika dibelah perutnya terdapat tiga janin di dalamnya," ujat Timbul.
Dari ketiga janin hiu tersebut salah satunya berwujud menyerupai manusia. Janin yang kemudian membuat riuh pemberitaan ini diawetkan dalam wadah kaca berisikan cairan alkohol. Petugas lalu melakukan pengukuran terhadap awetan janin hiu dengan hasil panjang 20 cm dan berat 300 gram.
Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara kepada wartawan di Kupang Minggu (28/2) mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan hasil diskusi dengan dosen sekaligus Peneliti Ikan (Ichthyologist) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Charles P.H. Simanjuntak.
"Menurut Charles bayi hiu yang diawetkan masih dalam kondisi janin atau fetus, yang belum dilahirkan oleh induk hiu," katanya.
Selain itu juga spesies hiu tersebut juga masuk dalam kategori rentan dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Kemudian juga bagian lubang atau bulatan adalah organ mata namun posisinya belum berada pada bagian lateral (sisi tubuh) melainkan ventral (depan).
Informasi ini sekaligus mematahkan dugaan bahwa kedua lubang yang ada di tubuh hiu tersebut adalah hidung.
"Mata yang tidak bermigrasi saat pembentukan embrio, yaitu berada pada bagian ventral, mengindikasikan adanya cacat bawaan atau congenital abnormalities/ the birth deformity," tambah dia.
Lebih lanjut Timbul mengingatkan kembali bahwa walaupun hiu belum termasuk mamalia yang dilindungi menurut Peraturan Menteri LHK Nomor 106 tahun 2018, namun keberadaannya penting di perairan laut.
Baca juga: BBKSDA NTT gagalkan peredaran burung jalak tunggir merah
Baca juga: Hutan mampu menjaga ketahanan pangan suatu daerah
Posisi hiu dalam rantai makanan adalah sebagai top predator berfungsi untuk mengendalikan jenis-jenis yang dimangsanya.
Penurunan populasi hiu dikhawatirkan akan meningkatkan jenis ikan seperti kakap, tuna, dan kerapu yang walaupun menggiurkan dari sisi ekonomi namun destruktif bagi ekosistem lautan yakni habisnya spesies-spesies di level bawah piramida makanan.
" Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi konsumsi sirip hiu dan nelayan untuk menghentikan eksploitasi ikan hiu, supaya sumberdaya perairan dapat terus dimanfaatkan secara lestari," tambah dia.
Timbul juga menambahkan bahwa pihak RKW Rote jug sudah mengumpulkan bahan dan keterangan terkait hiu tersebut. Dari hasil pengumpulam data dan wawancara dengan seorang nelayan di Rote nelayan bernama Abdullah Fero keluarga dari Akram Hanasim yang mengawetkan bayi hiu itu menceritakan bahwa sebelumnya pihaknya mendapati seekor ikan hiu dalam kondisi mati tersangkut di jaring ikan miliknya yang dipasang di Nusalai (Batu Pulau), Desa Papela.
" Ikan hiu sepanjang sekitar 1,50 meter itu kemudian dibawa ke darat dan ketika dibelah perutnya terdapat tiga janin di dalamnya," ujat Timbul.
Dari ketiga janin hiu tersebut salah satunya berwujud menyerupai manusia. Janin yang kemudian membuat riuh pemberitaan ini diawetkan dalam wadah kaca berisikan cairan alkohol. Petugas lalu melakukan pengukuran terhadap awetan janin hiu dengan hasil panjang 20 cm dan berat 300 gram.