Kupang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur  bersama dengan Polda Sulawesi Selatan menangkap jaringan narkoba jenis Sabu-Sabu antarprovinsi yang selama ini meresahkan masyarakat di NTT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Lotharia Latif didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda NTT Kombes Pol Indra Napitupulu di Kupang, Senin, (1/3) mengatakan  seorang tersangka yang ditangkap itu bernama Risman.

"Penangkapan terhadap yang bersangkutan hasil dari kerja sama yang baik antara Polda NTT dan juga Polda Sulsel dan juga pengembangan dari kasus penangkapan terhadap seorang pemakai bernama Dadang di atas kapal KMP Sanke Palangga," katanya.

Dadang ditangkap dk pelabuhan Maropokot, Kabupaten Nagakeo, NTT. Dari Dadang, polisi mengamankan barang bukti handphone dan simcard, pipet kaca, botol air mineral, sedotan dan pemantik serta 11 plastik klip bening ukuran kecil dan rokok.

"Dadang mengaku sudah biasa mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak bulan Agustus 2020. Ia juga merupakan vonlunter atau penjaga kantin di kapal itu," ujar Kabid Humas Polda NTT.

Kepada polisi, Dadang mengaku sering membeli sabu dari Risman yang adalah pemasoknya yang saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. 

Kepada Dadang, polisi menjeratnya dengan pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Dari penangkapan terhadap Risman polisi mengakui bahwa barang yang didapat oleh Risman diperoleh dari dan Deng Daeng di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Awalnya ia (Risman) membeli 15 gram pada tanggal 5 Januari 2021 dan 14 Januari 2021 sebanyak 30 gram dari Deng Daeng," ujarnya.

Sementara itu Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Indra Napitupulu mengatakan bahwa dari pengembangan di Bulukumba pihaknya berhasil mengamankan 10,13 gram sabu atau sebanyak 31 paket yang dijual dengan cara paket hemat seharga Rp200-Rp300 ribu per paket.

"Anggota sempat satu hari mengembangkan pemantauan di wilayah Losari, Makassar yang merupakan lokasi transaksi antara Risman dan Daeng untuk mencari Daeng namun Daeng sudah kabur," tambah dia.

Baca juga: Seorang pria Kupang ditangkap atas kepemilikan 2kg sabu-sabu
Baca juga: Polda NTT tangkap pria membawa sabu-sabu

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024