Bandung (ANTARA) -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Jawa Barat Ema Sumarna yang berstatus sebagai penerima dua dosis vaksin dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

"Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 sejak Selasa (9/3) malam. Ema, kata Ahyani, diisolasi di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung dr Ahyani Raksanagara, M.Kes di Bandung, Rabu, (10/3).

"Keadaan secara umum baik, mohon doanya saja dari semua supaya cepat pulih," tambahnya.

Dengan adanya kasus positif terhadap orang yang telah menerima vaksin itu, Ahyani mengatakan vaksin memang tidak menjamin 100 persen tubuh kebal terhadap COVID-19.

Namun, kata dia, vaksin memang terbukti meningkatkan daya imun tubuh.

"Ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi daya tahan tubuh seseorang kenapa dia bisa jadi terkena virus, misalnya jumlah virus yang masuk," kata Ahyani Raksanagara.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mewacanakan menunjuk sementara pelaksana harian (Plh) Sekretaris Dareah Kota Bandung terkait dengan Ema Sumarna yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Saya akan berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk membahas plh sekda," katanya.

Baca juga: Tidak perlu unggah sertifikat vaksin ke media sosial

Baca juga: 10.000 lansia jadi sasaran vaksin COVID di Kota Kupang

Ia meminta kepada Ema agar fokus memulihkan kesehatannya sehingga bakal sementara menunjuk plh guna tetap menjalankan roda pemerintahan dengan optimal.

Ia juga telah meminta tiga hal kepada Ema agar bisa segera pulih. Pertama, meminta agar Ema beristirahat yang cukup dan tidak memikirkan hal yang lain kecuali istirahat.

"Kedua saya minta makan makanan yang bergizi. Terakhir saya juga berpesan agar tetap berolahraga," demikian Oded M Danial.

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024