Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur akan mengelar festival seni dan budaya pada 18 Oktober dalam rangka memperingati HUT ke-11 daerah otonom tersebut pada 25 Oktober 2017. 

"Festival seni dan budaya ini diikuti masyarakat adat dari 24 kecamatan di Kabupaten Kupang, sekaligus untuk melestarikan budaya masyarakat adat setempat," kata Ketua seksi lomba seni budaya tingkat Kabupaten Kupang Charles Johanis Amekan di Oelamasi, Selasa, (3/10).

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang itu  mengharapkan generasi muda tetap melestarikan seni dan budaya dimiliki masyarakat adat daerah itu.

Pemerintah Kabupaten Kupang, kata Amekan, tidak menetapkan secara khusus jenis seni dan budaya yang dilombakan, namun diserahkan kepada peserta dari 24 kecamatan untuk menentukan seni dan budaya yang ditampilkan dalam festival itu.

"Semua peserta dari 24 kecamatan akan tampil bebas sesuai dengan seni dan budaya masing-masing masyarakat adat dari 24 kecamatan," kata Amekan.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kupang telah menyiapkan sejumlah hadiah bagi peserta yang tampil sebagai juara dalam lomba seni dan budaya masyarakat adat pada 2017. 

Pewarta : Bennidiktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024