• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Jumat, 23 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN ANTARA memperkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera

      LKBN ANTARA memperkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera

      Kamis, 22 Januari 2026 15:31

      Kementrans menyiapkan Beasiswa Patriot  bagi 1.100 peserta dari 7 kampus

      Kementrans menyiapkan Beasiswa Patriot bagi 1.100 peserta dari 7 kampus

      Senin, 19 Januari 2026 12:49

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 11:24

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

  • Daerah
    • Disarpus Sikka menggandeng Gramedia Maumere perkaya koleksi perpustakaan

      Disarpus Sikka menggandeng Gramedia Maumere perkaya koleksi perpustakaan

      5 jam lalu

      Pemkab Sikka dorong warga daftar anggota Perpustakaan Frans Seda

      Pemkab Sikka dorong warga daftar anggota Perpustakaan Frans Seda

      21 January 2026 20:49 Wib

      Barantin meninjau kesiapan IKH di Waingapu untuk sapi impor

      Barantin meninjau kesiapan IKH di Waingapu untuk sapi impor

      21 January 2026 20:48 Wib

      BMKG ajak masyarakat waspadai potensi gelombang tinggi 4 meter di perairan NTT

      BMKG ajak masyarakat waspadai potensi gelombang tinggi 4 meter di perairan NTT

      21 January 2026 11:55 Wib

      BMKG: Waspadai banjir rob di wilayah NTT 21-23 Januari 2026

      BMKG: Waspadai banjir rob di wilayah NTT 21-23 Januari 2026

      21 January 2026 11:55 Wib

  • Lintas Daerah
    • Basarnas: 6 korban kecelakaan pesawat ATR dalam proses evakuasi SAR gabungan

      Basarnas: 6 korban kecelakaan pesawat ATR dalam proses evakuasi SAR gabungan

      9 jam lalu

      KKP memastikan hak keluarga Anumerta Deden Maulana terpenuhi

      KKP memastikan hak keluarga Anumerta Deden Maulana terpenuhi

      11 jam lalu

      Kepala Basarnas segera menyerahkan black box pesawat ATR ke KNKT

      Kepala Basarnas segera menyerahkan black box pesawat ATR ke KNKT

      19 jam lalu

      BMKG memprakirakan hujan sangat lebat--ekstrem guyur sejumlah daerah

      BMKG memprakirakan hujan sangat lebat--ekstrem guyur sejumlah daerah

      21 January 2026 6:13 Wib

      Basarnas belum menemukan \"black box\" pesawat ATR

      Basarnas belum menemukan "black box" pesawat ATR

      20 January 2026 20:39 Wib

  • Ekonomi
    • Telkomsel mengerahkan tim untuk atasi gangguan layanan data

      Telkomsel mengerahkan tim untuk atasi gangguan layanan data

      9 jam lalu

      Pertamina: Konsumsi minyak tanah di NTT naik 22 persen selama Natal-Tahun Baru

      Pertamina: Konsumsi minyak tanah di NTT naik 22 persen selama Natal-Tahun Baru

      12 jam lalu

      Gubernur NTT menginginkan optimalisasi PAD di tahun 2026

      Gubernur NTT menginginkan optimalisasi PAD di tahun 2026

      21 January 2026 17:53 Wib

      ASITA NTT menyarankan pelayaran kapal wisata parsial di Labuan Bajo

      ASITA NTT menyarankan pelayaran kapal wisata parsial di Labuan Bajo

      21 January 2026 5:53 Wib

      BBWS NT II : Proyek Inpres irigasi 2025 di NTT sudah capai 85 persen

      BBWS NT II : Proyek Inpres irigasi 2025 di NTT sudah capai 85 persen

      20 January 2026 12:21 Wib

  • Politik & Hukum
    • Menhan menyapa sahabat seperjuangan saat masih bertugas di Timor Timur

      Menhan menyapa sahabat seperjuangan saat masih bertugas di Timor Timur

      5 jam lalu

      Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Pati

      Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Pati

      10 jam lalu

      KPK merespons video pemberian uang pakai karung pada kasus Sudewo

      KPK merespons video pemberian uang pakai karung pada kasus Sudewo

      12 jam lalu

      Kanwil BPN NTT: Realisasi program PTSL 2025 sesuai target

      Kanwil BPN NTT: Realisasi program PTSL 2025 sesuai target

      12 jam lalu

      Yusril: Ketentuan penempatan Polri di jabatan ASN tetap berlaku pascaputusan MK

      Yusril: Ketentuan penempatan Polri di jabatan ASN tetap berlaku pascaputusan MK

      16 jam lalu

  • Kesra
    • Presiden Prabowo berencana bangun 10 universitas baru

      Presiden Prabowo berencana bangun 10 universitas baru

      21 January 2026 6:04 Wib

      Wamenkomdigi: ANTARA berperan penting dalam mempublikasikan program pemerintah

      Wamenkomdigi: ANTARA berperan penting dalam mempublikasikan program pemerintah

      20 January 2026 20:31 Wib

      Undana membuka dua prodi spesialis kedokteran pertama di NTT

      Undana membuka dua prodi spesialis kedokteran pertama di NTT

      20 January 2026 20:29 Wib

      Kepala BGN: Pada 2025 terdapat 19.188 SPPG dan 55,1 juta penerima MBG

      Kepala BGN: Pada 2025 terdapat 19.188 SPPG dan 55,1 juta penerima MBG

      20 January 2026 13:54 Wib

      Kemenag mengalokasikan anggaran KIP Kuliah Rp1,6 triliun bagi mahasiswa PTKN

      Kemenag mengalokasikan anggaran KIP Kuliah Rp1,6 triliun bagi mahasiswa PTKN

      19 January 2026 13:13 Wib

  • Olahraga
    • Menteri Pertahanan meminta Untas hasilkan generasi muda yang cinta NKRI

      Menteri Pertahanan meminta Untas hasilkan generasi muda yang cinta NKRI

      5 jam lalu

      ASEAN Para Games 2025 - Hilman rebut emas pertama para angkat beban

      ASEAN Para Games 2025 - Hilman rebut emas pertama para angkat beban

      12 jam lalu

      Klasemen Liga Champions: Arsenal dan Bayern Muenchen sudah lolos ke 16 besar

      Klasemen Liga Champions: Arsenal dan Bayern Muenchen sudah lolos ke 16 besar

      16 jam lalu

      Liga Champions - Barcelona bangkit, tumbangkan Slavia Praha 4-2

      Liga Champions - Barcelona bangkit, tumbangkan Slavia Praha 4-2

      19 jam lalu

      Liga Champions - Bayern pastikan satu tiket babak 16 besar seusai kalahkan USG 2-0

      Liga Champions - Bayern pastikan satu tiket babak 16 besar seusai kalahkan USG 2-0

      19 jam lalu

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • Denmark menolak negosiasi penjualan Greenland ke AS

      Denmark menolak negosiasi penjualan Greenland ke AS

      12 jam lalu

      Indonesia akan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza bentukan Trump

      Indonesia akan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza bentukan Trump

      16 jam lalu

      Prabowo merampungkan lawatan di Inggris, lanjut terbang ke Davos

      Prabowo merampungkan lawatan di Inggris, lanjut terbang ke Davos

      19 jam lalu

      Indonesia dan Inggris membentuk kemitraan ekonomi baru

      Indonesia dan Inggris membentuk kemitraan ekonomi baru

      19 jam lalu

      Soal Greenland: Uni Eropa menegaskan kedaulatan bukan untuk diperdagangkan

      Soal Greenland: Uni Eropa menegaskan kedaulatan bukan untuk diperdagangkan

      21 January 2026 12:10 Wib

  • Artikel
    • Mereka-reka desain pemilu dan pilkada berikutnya

      Mereka-reka desain pemilu dan pilkada berikutnya

      10 jam lalu

      Indonesia Nakhoda harga nikel dunia

      Indonesia Nakhoda harga nikel dunia

      19 jam lalu

      Wartawan  tak bisa dipidana?

      Wartawan tak bisa dipidana?

      21 January 2026 12:03 Wib

      Konflik Amerika Serikat-Iran, memori revolusi 47 tahun silam

      Konflik Amerika Serikat-Iran, memori revolusi 47 tahun silam

      18 January 2026 9:26 Wib

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      14 January 2026 11:36 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

4 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 6,5 tahun disertai pemecatan

id Prada Lucky, Pengadilan Militer Kupang, NTT Rabu, 31 Desember 2025 16:34 WIB

Image Print
4 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 6,5 tahun disertai pemecatan

Sidang lanjutan kasus Prada Lucky dengan agenda pembacaan putusan atas perkara Nomor 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan empat terdakwa, di Pengadilan Militer III-15 Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (31/12/2025) sore. (ANTARA/Anwar Maga)

Kupang, NTT (ANTARA) - Sebanyak 4 orang terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan Prada Lucky Namo, divonis hukuman 6 tahun dan 6 bulan (6,5 tahun) penjara disertai pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militer Cq TNI Angkatan Darat.

"Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul/menumbuk seorang bawahan atau dengan cara lain menyakitinya dan menyebabkan mati yang dilakukan secara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim Mayor Chk Subiyanto pada sidang lanjutan kasus Prada Lucky dengan agenda pembacaan putusan atas perkara Nomor 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan empat terdakwa, di Pengadilan Militer III-15 Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (31/12/2025) sore.

Keempat terdakwa itu yakni Sertu Thomas Desamberis Awi, Sertu Andre Mahoklory, Pratu Poncianus Allan Dadi, dan Pratu Rofinus Sale.

Majelis hakim dalam amar putusannya memidanakan keempat terdakwa itu dalam pidana pokok penjara selama 6 tahun dan 6 bulan dikurangi masa tahanan sementara, dan menjatuhkan pidana tambahan dipecat dari dinas militer.

Majelis hakim juga membebankan para terdakwa untuk membayar restitusi kepada keluarga almarhum Prada Lucky Namo masing-masing sebesar Rp136 juta lebih.

Sidang lanjutan kasus Prada Lucky dengan agenda pembacaan putusan atas perkara Nomor 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan empat terdakwa, di Pengadilan Militer III-15 Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (31/12/2025) sore. (ANTARA/Anwar Maga)

Putusan ini sedikit lebih tinggi dari tuntutan Oditur Militer yang pada sidang terdahulu menuntut 6 tahun penjara pada pidana pokok dikurangi masa tahanan sementara, dan pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militer Cq TNI AD, serta hukuman restitusi sebesar Rp544 juta lebih, sehingga masing-masing terdakwa dibebankan Rp136 juta lebih.

Majelis hakim menambah hukuman karena keempat terdakwa melakukan tindak pidana dalam keadaan mabuk dan perbuatannya di hari kedua atau sehari setelah 17 terdakwa menganiaya korban, sehingga lebih berkontribusi pada penyebab kematian korban.

Majelis hakim merujuk pada ayat 1 junto ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) junto pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang penganiayaan oleh militer terhadap bawahan.

Majelis hakim mewajibkan para terdakwa membayar restitusi dalam waktu 30 hari setelah adanya keputusan berkekuatan hukum tetap.

Jika tidak dibayarkan maka Oditur Militer memerintahkan para terdakwa untuk melaksanakan pemberian restitusi paling lambat 14 hari setelah perintah tersebut diterima.

Apabila dalam waktu yang ditetapkan tidak dilaksanakan, maka Oditur Militer menyita harta kekayaan para terdakwa untuk memenuhi restitusi, dan apabila harta kekayaan para terdakwa tidak mencukupi untuk pembayaran restitusi maka akan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.

Ketua Majelis Hakim Mayor Chk Subiyanto sempat menanyakan kembali kepada para terdakwa guna memperjelas amar putusan tersebut, dan para terdakwa diminta berembuk dengan penasehat hukumnya.

Setelah berembuk penasehat hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir. Pihak Oditur Militer pun menyatakan hal yang sama. Tenggang waktu pikir-pikir selama 14 hari, untuk mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.

Sidang lanjutan kasus Prada Lucky dengan agenda pembacaan putusan atas perkara Nomor 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan empat terdakwa, di Pengadilan Militer III-15 Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (31/12/2025) sore. (ANTARA/Anwar Maga)

Beberapa jam sebelumnya, digelar sidang serupa untuk perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan 17 orang terdakwa.

Sebanyak 17 orang terdakwa itu yakni
1. Sertu Thomas Desamberis Awi
2. Sertu Andre Mahoklory
3. Pratu Poncianus Allan Dadi
4. Pratu Abner Yeterson Nubatonis
5. Sertu Rivaldo De Alexando Kase
6. Pratu Imanuel Nimrot Laubora
7. Pratu Dervinti Arjuna Putra Bessie
8. Letda Inf. Made Juni Arta Dana
9. Pratu Rofinus Sale
10. Pratu Emanuel Joko Huki
11. Pratu Ariyanto Asa
12. Pratu Jamal Bantal
13. Pratu Yohanes Viani Ili
14. Serda Mario Paskalis Gomang
15. Pratu Firdaus
16. Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han)
17. Pratu Yulianus Rivaldy Ola Baga

Majelis hakim dalam amar putusannya memidanakan terdakwa 1 sampai 7 dan terdakwa 9 hingga 15 dan 17 (berpangkat Bintara dan Tamtama) dalam pidana pokok penjara selama 6 tahun dikurangi masa tahanan sementara, dan menjatuhkan pidana tambahan dipecat dari dinas militer.

Sedangkan terdakwa 8 dan 16 (berpangkat perwira) dalam pidana pokok dipenjara selama 9 tahun dikurangi masa tahanan sementara, dan menjatuhkan pidana tambahan dipecat dari dinas militer.

Kedua perwira tersebut yakni Letda Inf. Made Juni Arta Dana dan Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru S.Tr. (Han), keduanya merupakan komandan peleton (danton).

Majelis hakim juga membebankan para terdakwa untuk membayar restitusi kepada keluarga almarhum Prada Lucky Namo masing-masing sebesar Rp32 juta lebih.

Selanjutnya digelar sidang putusan untuk perkara Nomor 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa Danki A Yonif TP 834/WM Lettu Inf Ahmad Faisal yang berlangsung petang ini.

Pada sidang sebelumnya, Lettu Ahmad Faisal dituntut 12 tahun penjara pada pidana pokok dikurangi masa tahanan sementara, dan pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militer Cq TNI AD, serta hukuman restitusi sebesar Rp561 juta.

Dalam persidangan tersebut, Mayor Subiyanto didampingi dua orang anggota majelis hakim yakni Kapten Chk Denis C. Napitupulu, dan Kapten Chk Zainal Arifin A. Yulianto.

Sedangkan PH terdakwa yakni Mayor Chk Gatot Subur, dan Letda Chk Benny Suhendra Las Baun, dan Oditur Militer yakni Letkol Chk Yusdiharto, Letkol Chk Alex Pandjaitan dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

Perkara dugaan penganiayaan berat yang berujung tewasnya Prada Lucky Namo itu melibatkan 22 orang terdakwa yang dikemas dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yakni BAP seorang terdakwa (Danki A), BAP 17 orang terdakwa, dan BAP empat orang terdakwa.

Prada Lucky dianiaya seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Kabupaten Nagekeo Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan dalil pembinaan. Ia sempat dirawat di puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit hingga menghembuskan nafas terakhir pada 6 Agustus 2025.

Sedangkan pola pembinaan keras yang berujung korban tewas itu disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan seksual (LGBT) yang melibatkan Prada Lucky dan Prada Richard.,

Pewarta : Arga
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Danki A Yonif 834 Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun penjara disertai pemecatan

Danki A Yonif 834 Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun penjara disertai pemecatan

Rabu, 31 Desember 2025 20:14 Wib

17 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 9 dan 6 tahun penjara disertai pemecatan

17 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 9 dan 6 tahun penjara disertai pemecatan

Rabu, 31 Desember 2025 13:13 Wib

Oditur militer bersikukuh tuntutan pada kasus Prada Lucky sesuai fakta persidangan

Oditur militer bersikukuh tuntutan pada kasus Prada Lucky sesuai fakta persidangan

Selasa, 23 Desember 2025 11:42 Wib

Penasihat hukum terdakwa tonjolkan unsur pembinaan pada kasus Prada Lucky

Penasihat hukum terdakwa tonjolkan unsur pembinaan pada kasus Prada Lucky

Rabu, 17 Desember 2025 16:18 Wib

Penasihat hukum terdakwa kasus Prada Lucky menolak tuntutan oditur militer

Penasihat hukum terdakwa kasus Prada Lucky menolak tuntutan oditur militer

Rabu, 17 Desember 2025 13:05 Wib

17 terdakwa kasus Prada Lucky dituntut hukuman penjara disertai pemecatan

17 terdakwa kasus Prada Lucky dituntut hukuman penjara disertai pemecatan

Rabu, 10 Desember 2025 12:41 Wib

Oditur Militer belum rampungkan berkas penuntutan 22 terdakwa kasus Prada Lucky

Oditur Militer belum rampungkan berkas penuntutan 22 terdakwa kasus Prada Lucky

Kamis, 4 Desember 2025 11:10 Wib

Pengadilan Militer III-15 Kupang: Sidang tuntutan Prada Lucky tidak tertutup

Pengadilan Militer III-15 Kupang: Sidang tuntutan Prada Lucky tidak tertutup

Minggu, 30 November 2025 19:41 Wib

  • Terpopuler
Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

19 January 2026 18:28 Wib

Gubernur NTT meminta maskapai mulai siapkan penerbangan internasional

Gubernur NTT meminta maskapai mulai siapkan penerbangan internasional

20 January 2026 7:28 Wib

Gubernur NTT: Menhan memastikan sistem pertahanan di perbatasan

Gubernur NTT: Menhan memastikan sistem pertahanan di perbatasan

19 jam lalu

Pelaku penembakan burung Serak Jawa terancam hukuman satu tahun penjara

Pelaku penembakan burung Serak Jawa terancam hukuman satu tahun penjara

21 January 2026 17:52 Wib

  • Top News
Basarnas: 6 korban kecelakaan pesawat ATR dalam proses evakuasi SAR gabungan

Basarnas: 6 korban kecelakaan pesawat ATR dalam proses evakuasi SAR gabungan

Yusril: Komisi Reformasi Polri segera rampungkan laporan untuk diserahkan ke Presiden

Yusril: Komisi Reformasi Polri segera rampungkan laporan untuk diserahkan ke Presiden

Presiden Prabowo berencana bangun 10 universitas baru

Presiden Prabowo berencana bangun 10 universitas baru

Undana membuka dua prodi spesialis kedokteran pertama di NTT

Undana membuka dua prodi spesialis kedokteran pertama di NTT

OJK menerbitkan aturan gugatan untuk perlindungan konsumen

OJK menerbitkan aturan gugatan untuk perlindungan konsumen

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video