Kupang (Antara NTT) - Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna mengatakan honorarium bagi para mantan Panwaslu, Panwascam dan Pengawas TPS untuk Pilkada Kota Kupang 2017 segera dibayarkan.

"Berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan Pemerintah Kota Kupang, sudah ada alokasi anggaran sekitar Rp500 juta untuk menyelesaikan honor para penyelenggara pemilu itu," kata Jemris Fointuna kepada wartawan di Kupang, Jumat.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan proses penyelesaian pembayaran honor bagi penyelenggara Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2017-2022 yang belum diselesaikan hingga saat ini.

Hingga masa jabatan Panwaslu Kota Kupang berakhir, honor untuk semua panwas di setiap tingkatan belum dibayarkan, selama tiga bulan.

Jemris mengatakan, proses pembayaran honor ini mengalami masalah karena Pemerintah Kota Kupang beralasan bahwa masih menunggu rekomendasi dari pihak kepolisian, karena masalah penggunaan dana panwaslu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Namun, setelah melakukan koordinasi, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya penyelesaian pembayaran honor penyelenggara pemilu itu kepada pemerintah.

"Saya chek terakhir beberapa hari lalu, sudah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penggunaan anggaran sebesar Rp500 juta," katanya.

Saat ini, kata dia, tinggal menunggu beberapa urusan administrasi dan anggarannya sudah bisa dicairkan. 
"Kita harapkan honor rekan-rekan ini sudah bisa diselesaikan paling lambat pekan depan," katanya menambahkan.

Dia menghimbau juga kepada seluruh mantan panwaslu untuk tenang dan tidak perlu lagi khawatir karena honor mereka akan segera dibayarkan.

"Saya minta semua mantan panwas untuk bersabar karena pemerintah sudah berjanji untuk membayar semua honor yang belum terealisasi," katanya. 

Rp122 Miliar
Sementara dalam kaitan dengan pelaksanaan Pilgub NTT 2018, Pemerintah dan DPRD NTT telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp122 miliar lebih untuk pembiayai kegiatan pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun 2018.

"Anggaran untuk pengawasan sudah disepakati sebesar Rp122 miliar lebih. Jadi tidak ada masalah lagi dengan anggaran," kata Jemris Fointuna.

Dia mengatakan, saat ini Bawaslu sedang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT, untuk mempersiapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Masih ada tahapan-tahapan administrasi yang harus diselesaikan, sambil menunggu penandatanganan NPHD, dan itu sedang dipersiapkan" katanya.

Dia berharap, paling lambat akhir Oktober ini sudah bisa dilakukan penandatanganan NPHD mengingat tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur NTT sudah dimulai.

"Bawaslu diundang untuk acara launching Pilgub NTT pada Sabtu, (14/10). Launching menandakan bahwa tahapan pelaksanaan Pilgub sudah dimulai," katanya. 

Artinya, kegiatan pengawasan sudah harus dimulai karena pengawasan yang benar harus dimulai dari proses awal. Tidak bisa dilakukan ditengah jalan, katanya.

Mengenai tahapan, dia mengatakan saat ini Bawaslu sedang membentuk Panwaslu di sebuah kabupaten/kota di NTT. Setelah itu akan dilanjutkan dengan pembentukan Panwascam dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Dia berharap, paling lambat awal November mendatang, semua perangkat pengawas ini sudah terbentuk dan siap untuk melaksanakan tugas pengawasan. 

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024