Bupati: 211 tenaga honor di Kabupaten Kupang lulus tes PPPK

id NTT,kabupaten kupang,p3k,PPPK

Bupati: 211 tenaga honor di Kabupaten Kupang lulus tes PPPK

Bupati Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Korinus Masneno (ANTARA/Benny Jahang)

Pemerintah Kabupaten Kupang sangat bersyukur karena semakin banyak tenaga honor untuk tenaga pendidik dan tenaga teknis non guru yang diterima sebagai P3K...
Kupang (ANTARA) - Bupati Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur Korinus Masneno mengatakan 211 guru honor dan tenaga teknis di daerah itu dinyatakan lulus dalam tes  rekrutmen  Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021.

"Pemerintah Kabupaten Kupang sangat bersyukur karena semakin banyak tenaga honor untuk tenaga pendidik dan tenaga teknis non guru yang diterima sebagai P3K, tentu hal sangat positif karena semakin banyak guru-guru honor di Kabupaten Kupang yang bisa mendapat penghasilan yang lebih memadai setelah menjadi guru  P3K," kata Bupati Kupang Korinus Masneno, di Kupang, Senin, (13/3/2023).

Korinus Masneno mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah Kabupaten Kupang dalam memperjuangkan nasib guru honor agar menjadi P3K.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) selalu mengacu pada alokasi formasi yang telah ditentukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Menurut dia dalam proses rekrutmen P3K pada 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Kupang mendapat alokasi formasi sebanyak 223 orang terdiri dari P3K fungsional teknis dan kesehatan 23 formasi dan fungsional guru berjumlah 200 formasi dengan rincian guru SD 135 formasi dan guru SMP 65 formasi.

Dia mengatakan penetapan formasi itu sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 765 Tahun 2021, tanggal 29 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021.

Menurut Bupati Kupang Korinus Maseno melalui proses seleksi sampai dengan penetapan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah P3K yang diterima sebanyak 211 orang dengan rincian 192 PPPK guru dan 19 Orang PPPK non guru.

Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Kupang telah menyerahkan SK pengangkatan sebagai P3K kepada 211 orang tenaga honor yang telah dinyatakan lolos dalam tes sebagai P3K di Kabupaten Kupang.

Baca juga: Pemprov NTT sebut pengangkatan 1.335 guru tunggu putusan pusat

Baca juga: Disdik Kota Mataram: SK guru PPPK tunggu revisi penempatan