Polda NTT diminta percepat proses hukum kasus RSP Boking
Senin, 26 April 2021 14:59 WIB
Kodisi atap Rumah Sakit Pratama Boking, TTS yang sudah runtuh. ANTARA/Ho
Kupang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur untuk mempercepat proses hukum kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking TTS yang menelan anggaran Rp17,4 miliar.
Ketua DPRD TTS Marcu Mbau kepada ANTARA di Kupang, Senin mengatakan, bahwa kasus tersebut mulai terungkap dan mulai ditangani oleh Polres TTS pada tahun 2019 lalu.
"Tetapi kemudian diambil alih oleh Polda NTT untuk mempercepat penanganan dugaan korupsi tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada titik terang," katanya.
Kasus RSP Boking yang dibangun pada tahun 2017 oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi itu diketahui rusak parah setelah dilakukan pembangunan mulai diselidiki oleh Polres TTS pada Mei 2019.
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya pada tahun 2020 saat pihaknya sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengecek RS tersebut, sehingga direkomendasikan untuk segera diperbaiki.
"Tetapi pada tahun 2021 ini kami kembali bentuk pansus dan menemukan ternyata gedung di RS tersebut kerusakannya semakin parah. Karena itu kami harapkan Polda NTT bisa lebih cepat memproses kasus ini," ujar dia.
Politisi Nasdem ini juga mempertanyakan kinerja dari pihak kepolisian yang sampai dengan bergantinya tiga kapolres di TTS kasus tersebut juga belum ada titik terangnya.
Tentunya ujar dia, masyarakat di TTS mempertanyakan kinerja dari tim penyidik Polda NTT terkait dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: KPK tetapkan Gubernur Sulsel sebagai tersangka
Baca juga: Kejaksaan tangkap buronan kasus korupsi di TTU
Menanggapi hal tersebut Direktur Kriminal Khusus Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun ketika mengatakan bahwa kasus tersebut hingga saat ini masih terus ditindaklanjuti.
"Masih ditindaklanjuti, kalau sudah penetapan tersangka baru akan diekspos," ujarnya melalui pesan singkat.
Untuk diketahui, RS Pratama Boking dikerjakan tahun anggaran 2017 dengan menggunakan anggaran dana DAK dan DAU senilai Rp17,4 Miliar lebih. RS Pratama Boking dikerjakan oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi yang merupakan rekanan asal pulau Jawa.
Pekerjaan RS Pratama Boking sendiri baru rampung pada awal 2018 dan diresmikan pada Mei 2019 oleh Bupati TTS, Egusem Piether Tahun didampingi Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay.
Usai diresmikan Unit Tipikor, Reskrim Polres TTS langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit tersebut. Pasalnya pada saat diresmikan, bangunan rumah sakit sudah dalam keadaan rusak.
Ketua DPRD TTS Marcu Mbau kepada ANTARA di Kupang, Senin mengatakan, bahwa kasus tersebut mulai terungkap dan mulai ditangani oleh Polres TTS pada tahun 2019 lalu.
"Tetapi kemudian diambil alih oleh Polda NTT untuk mempercepat penanganan dugaan korupsi tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada titik terang," katanya.
Kasus RSP Boking yang dibangun pada tahun 2017 oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi itu diketahui rusak parah setelah dilakukan pembangunan mulai diselidiki oleh Polres TTS pada Mei 2019.
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya pada tahun 2020 saat pihaknya sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengecek RS tersebut, sehingga direkomendasikan untuk segera diperbaiki.
"Tetapi pada tahun 2021 ini kami kembali bentuk pansus dan menemukan ternyata gedung di RS tersebut kerusakannya semakin parah. Karena itu kami harapkan Polda NTT bisa lebih cepat memproses kasus ini," ujar dia.
Politisi Nasdem ini juga mempertanyakan kinerja dari pihak kepolisian yang sampai dengan bergantinya tiga kapolres di TTS kasus tersebut juga belum ada titik terangnya.
Tentunya ujar dia, masyarakat di TTS mempertanyakan kinerja dari tim penyidik Polda NTT terkait dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: KPK tetapkan Gubernur Sulsel sebagai tersangka
Baca juga: Kejaksaan tangkap buronan kasus korupsi di TTU
Menanggapi hal tersebut Direktur Kriminal Khusus Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun ketika mengatakan bahwa kasus tersebut hingga saat ini masih terus ditindaklanjuti.
"Masih ditindaklanjuti, kalau sudah penetapan tersangka baru akan diekspos," ujarnya melalui pesan singkat.
Untuk diketahui, RS Pratama Boking dikerjakan tahun anggaran 2017 dengan menggunakan anggaran dana DAK dan DAU senilai Rp17,4 Miliar lebih. RS Pratama Boking dikerjakan oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi yang merupakan rekanan asal pulau Jawa.
Pekerjaan RS Pratama Boking sendiri baru rampung pada awal 2018 dan diresmikan pada Mei 2019 oleh Bupati TTS, Egusem Piether Tahun didampingi Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay.
Usai diresmikan Unit Tipikor, Reskrim Polres TTS langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit tersebut. Pasalnya pada saat diresmikan, bangunan rumah sakit sudah dalam keadaan rusak.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
Pemerintah menyiapkan beasiswa bagi dokter yang ambil spesialis di Undana
13 February 2026 17:00 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
BNPT: 230 orang ditangkap dalam 2 tahun terakhir karena danai kelompok teroris
13 February 2026 13:09 WIB