Jakarta (ANTARA) - Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan di tengah pesatnya perkembangan dunia digital termasuk media sosial, media massa dituntut berperan menjembatani kebebasan berekspresi publik dengan tetap menjaga objektivitas pemberitaan.
Pandangan tersebut disampaikan Jaleswari bertepatan dengan peringatan World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia, Senin 3 Mei 2021.
"Media harus dapat menjembatani kebutuhan masyarakat akan kebebasan berekspresi di satu sisi, dan tetap menjaga objektivitas pemberitaan yang menampung berbagai perspektif, pandangan yang berbeda dan keberpihakan pada nilai kemanusiaan," jelas Jaleswari dihubungi di Jakarta, Senin, (3/5).
Dia mengatakan perkembangan teknologi yang demikian cepat saat ini telah merambah kehidupan umat manusia yang sulit ditolak dan diabaikan kehadirannya.
Menurut dia, media sosial yang semula hanya berfungsi sebagai alat eksistensi diri, kini berubah untuk memengaruhi iklim politik suatu negara.
"Dalam demokrasi, media massa termasuk pilar keempat karena dianggap lebih netral dan bebas dari unsur kekuasaan negara," jelasnya.
Dia menyampaikan dalam perannya menjembatani kebutuhan masyarakat akan kebebasan berekspresi dan tetap menjaga obyektivitas pemberitaan yang menampung berbagai perspektif serta keberpihakan pada nilai kemanusiaan, cek dan ricek menjadi sangat penting.
Sehingga, kata dia, media massa dapat membuat publik lambat laun mampu memilih dan menyaring informasi yang tepat agar tidak mudah percaya berita hoaks dan ujaran kebencian.
Dia memandang di era digitalisasi ini di mana disrupsi informasi demikian dinamis, tantangan terbesar media massa adalah bagaimana menyajikan pemberitaan yang sehat, cepat dan tepat dengan tetap teguh memegang prinsip-prinsip jurnalisme yang profesional.
"Untuk itu lah Media dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menyongsong era perubahan yang luar biasa ini," jelasnya.
Baca juga: ANTARA di Era Medsos sebagai News Agency plus Newsroom
Baca juga: Dewan Pers sebut wartawan, profesi yang tidak bisa berhenti saat pandemi
Pandangan tersebut disampaikan Jaleswari bertepatan dengan peringatan World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia, Senin 3 Mei 2021.
"Media harus dapat menjembatani kebutuhan masyarakat akan kebebasan berekspresi di satu sisi, dan tetap menjaga objektivitas pemberitaan yang menampung berbagai perspektif, pandangan yang berbeda dan keberpihakan pada nilai kemanusiaan," jelas Jaleswari dihubungi di Jakarta, Senin, (3/5).
Dia mengatakan perkembangan teknologi yang demikian cepat saat ini telah merambah kehidupan umat manusia yang sulit ditolak dan diabaikan kehadirannya.
Menurut dia, media sosial yang semula hanya berfungsi sebagai alat eksistensi diri, kini berubah untuk memengaruhi iklim politik suatu negara.
"Dalam demokrasi, media massa termasuk pilar keempat karena dianggap lebih netral dan bebas dari unsur kekuasaan negara," jelasnya.
Dia menyampaikan dalam perannya menjembatani kebutuhan masyarakat akan kebebasan berekspresi dan tetap menjaga obyektivitas pemberitaan yang menampung berbagai perspektif serta keberpihakan pada nilai kemanusiaan, cek dan ricek menjadi sangat penting.
Sehingga, kata dia, media massa dapat membuat publik lambat laun mampu memilih dan menyaring informasi yang tepat agar tidak mudah percaya berita hoaks dan ujaran kebencian.
Dia memandang di era digitalisasi ini di mana disrupsi informasi demikian dinamis, tantangan terbesar media massa adalah bagaimana menyajikan pemberitaan yang sehat, cepat dan tepat dengan tetap teguh memegang prinsip-prinsip jurnalisme yang profesional.
"Untuk itu lah Media dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menyongsong era perubahan yang luar biasa ini," jelasnya.
Baca juga: ANTARA di Era Medsos sebagai News Agency plus Newsroom
Baca juga: Dewan Pers sebut wartawan, profesi yang tidak bisa berhenti saat pandemi